Bara JP Pertimbangkan Jalur Hukum Terkait Laporan OCCRP soal Jokowi
Smallest Font
Largest Font
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID- Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, mengkritik laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai finalis nominasi tokoh terkorup. Utje menyatakan bahwa laporan tersebut tidak akurat dan mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum," ujarnya saat dihubungi pada Ahad, 5 Januari 2025.
Utje mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik laporan OCCRP tersebut, salah satunya adalah upaya untuk menggagalkan program hilirisasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Utje berencana melaporkan rilis OCCRP tersebut sebagai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Namun, ia menambahkan bahwa langkah hukum ini masih dalam tahap wacana.
OCCRP sendiri telah menjelaskan alasan memasukkan Jokowi sebagai finalis nominasi tokoh terkorup bersama sejumlah tokoh lainnya dari seluruh dunia.
Pada dasarnya, OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa saja yang dinominasikan. Organisasi jurnalisme investigasi yang berdiri sejak 2007 ini hanya menyaring masukan dari publik secara global.
Salah satu proses penyaringan tokoh yang masuk nominasi dilakukan secara daring. OCCRP membuat kuesioner untuk menyaring nama-nama tokoh yang dikirimkan oleh publik.
Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menyatakan bahwa lembaganya menerima lebih dari 55 ribu jawaban terkait tokoh-tokoh terkorup yang layak masuk sebagai nominasi. Jokowi menjadi salah satu tokoh yang memperoleh suara terbanyak.
Selain itu, OCCRP memiliki beberapa dasar untuk memasukkan Jokowi ke dalam nominasi. "Masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antirasuah Indonesia," kata Drew dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari situs OCCRP pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Organisasinya juga menerima informasi bahwa Jokowi sering dikritik karena merusak lembaga penyelenggara pemilu serta merusak demokrasi demi ambisi politiknya. Hal ini terkait dengan dugaan upaya Jokowi dalam proses pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Meski begitu, Drew menyatakan bahwa lembaganya tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam korupsi yang menguntungkan finansial pribadi selama menjabat dua periode. "Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi. Seharusnya ini menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan, bahwa masyarakat sedang mengawasi dan peduli," ucapnya.
Penilaian kategori tokoh terkorup ini dibuat oleh para juri yang berasal dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis. Drew memastikan semua juri yang terlibat memiliki cukup pengalaman dalam bidang penyelidikan korupsi dan kejahatan terorganisasi.
Jokowi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons rilis OCCRP yang memasukkan namanya dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis yang paling banyak dipilih tahun ini.
Mantan Wali Kota Solo itu mempertanyakan jika dirinya disebut terkorup, apa yang dikorupsi. Ia pun meminta hal tersebut dibuktikan.
"Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024.
Ia menyatakan saat ini banyak sekali beredar fitnah, framing jahat, serta tuduhan-tuduhan yang mengarah padanya tanpa ada bukti.
"Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, framing jahat banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu terjadi sekarang ini," kata dia.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.