Jelang Tutup Tahun 2025 dengan Prestasi Gemilang, Polres Gresik Bongkar Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba hingga Kejahatan Siber
Gresik, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID - Menutup kalender tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar konferensi pers akhir tahun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Gresik, Jumat (19/12), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Dalam pemaparannya, Kapolres Gresik menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik relatif aman dan kondusif. Kondisi tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.
Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana dengan total 136 tersangka, dengan fokus pada kejahatan konvensional dan street crime yang meresahkan warga.
“Sepanjang 2025, kami memberikan atensi khusus pada kasus konvensional. Di antaranya 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 23 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” jelas Kapolres.
Polres Gresik juga menunjukkan komitmen serius dalam perlindungan perempuan dan anak, dengan mengungkap kasus pembuangan bayi, inses, 8 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, serta 2 kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam penanganan konflik sosial, aparat mengungkap 6 kasus pengeroyokan kelompok silat serta 21 kasus perjudian, baik online maupun konvensional.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Gresik mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 147 kasus narkotika dan mengamankan 204 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 807,062 gram sabu, 32,681 gram ganja, 172 butir ekstasi, serta 8.149 pil koplo.
Di sektor lalu lintas, penerapan ETLE statis dan mobile berhasil menindak ribuan pelanggaran, termasuk 318 kendaraan berknalpot brong. Dalam operasi cipta kondisi, Polres Gresik juga menyita 2.500 botol minuman keras.
Tak hanya itu, Polres Gresik turut menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran data pribadi melalui Aplikasi Gomatel-R4, yang dinilai sebagai kejahatan siber serius dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika, knalpot brong, dan ribuan botol miras oleh Kapolres Gresik bersama Forkopimda menggunakan alat berat. Momen humanis turut mewarnai acara saat satu unit mobil hasil kejahatan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya.
“Pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya apa pun. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Apresiasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Gresik sepanjang tahun 2025.
> “Kami mengapresiasi kinerja Polres Gresik yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat, khususnya dalam pemberantasan narkoba, kejahatan konvensional, serta perlindungan perempuan dan anak. Ini bukti hadirnya negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan,” tegas Gus Aulia.
Ia menambahkan, langkah transparansi melalui konferensi pers akhir tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban publik yang patut dijadikan contoh.
> “LPK-RI DPC Gresik siap terus bersinergi dan mendukung upaya Polres Gresik dalam menjaga kamtibmas serta melindungi hak-hak masyarakat dan konsumen,” pungkasnya.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau WhatsApp #Lapor Cak Roma 0811-8800-2006, demi Gresik yang aman, tertib, dan bermartabat.
HDK Kabiro/ Redaksi
