MUI dan Muhammadiyah Kritik Keras Dugaan Larangan Jilbab Bagi Paskibraka 2024
BUSERMEDIAINVESTIGASI.COM -Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah merespons keras dugaan larangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Langkah ini dinilai mencederai semangat Pancasila dan dianggap sebagai tindakan diskriminatif.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," tegas Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, pada Rabu (14/8/2024).
Cholil mendesak agar kebijakan larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka segera dicabut. Ia juga menganjurkan agar para Paskibraka muslimah yang merasa dipaksa untuk melepas jilbabnya lebih baik pulang.
Baca Juga:
• Paskibraka Putri Tetap Berjilbab Saat Bertugas di IKN: Komitmen Heru Budi untuk Keberagaman
• DIGANTI. Siswi Sumbar Pembawa Baki di Upacara HU TRI di IKN
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujar Cholil.
Dugaan Larangan Jilbab di Paskibraka 2024 Viral
Isu larangan jilbab ini mencuat di media sosial setelah foto-foto pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 yang diunggah di akun Instagram Presiden Jokowi menunjukkan bahwa tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Bahkan anggota Paskibraka dari Aceh, yang biasanya diwajibkan mengenakan jilbab, tampak tidak berjilbab. Situasi ini memicu perdebatan dan kritik dari berbagai pihak.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menolak memberikan komentar mengenai isu tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2022, pengelolaan Paskibraka telah sepenuhnya dialihkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga Kemenpora tidak lagi memiliki kewenangan terkait Paskibraka.
"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," ujar Dito kepada wartawan.
Muhammadiyah: Larangan Jilbab Tidak Sesuai Pancasila
Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyayangkan adanya dugaan pelarangan jilbab bagi Paskibraka muslimah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menilai kebijakan tersebut sebagai tindakan diskriminatif yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia.
"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," tegas Abdul Mu'ti.
Ia menambahkan bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya, dan kebijakan tersebut, jika benar, justru bertentangan dengan semangat Pancasila.
Perbincangan di Media Sosial
Perbincangan tentang dugaan larangan jilbab di kalangan Paskibraka 2024 terus berlanjut di media sosial. Banyak pengguna yang mempertanyakan kebijakan ini, khususnya karena Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Dengan isu ini, masyarakat semakin menuntut klarifikasi dan tindakan cepat dari pihak terkait untuk memastikan tidak ada diskriminasi yang terjadi di tubuh Paskibraka.