BREAKING NEWS

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Mobil PickUp, Dua Tersangka Dihadiahi Timah Panas


Foto : Istimewa 2 Pelaku Pencuri PickUp yang tertangkap.

Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
13 September 2024 Kontributor  gresik melaporkan bahwa Satreskrim Polres Gresik kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meringkus komplotan pencuri mobil pikap yang selama ini meresahkan masyarakat. Dua pelaku, AS dan JR, ditangkap setelah aksi mereka terendus oleh pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, keduanya ditangkap saat sedang asyik menikmati hiburan malam di sebuah tempat dugem di wilayah Kota Surabaya. Saat ditangkap, kedua tersangka berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas berupa tembakan peringatan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan seorang korban bernama MFI, seorang warga Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, yang kehilangan mobil pikap box miliknya pada 6 Agustus 2024. Mobil dengan nomor polisi W-9037-M tersebut diparkir di halaman toko milik korban. Pada saat kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, MFI terbangun untuk pergi ke kamar mandi dan menyadari bahwa mobil pikapnya sudah tidak ada di tempat biasanya.

Merasa menjadi korban pencurian, MFI segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Tim Satreskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi jejak pelaku.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas mendapati kedua tersangka berada di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Dalam proses penangkapan, AS dan JR sempat melakukan perlawanan hingga memaksa polisi melepaskan tembakan peringatan untuk melumpuhkan keduanya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Agus Supriyadi, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik untuk memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. "Kedua tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pencurian mobil pikap ini," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah mobil pikap yang dicuri, beberapa alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan, serta telepon genggam milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi saat melancarkan aksinya. Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik guna mengungkap apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama mobil pikap yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraannya dengan baik, termasuk memasang alat keamanan tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah. Kami juga meminta jika ada informasi terkait tindak kriminal semacam ini, segera laporkan ke pihak kepolisian," tambah AKP Agus.

Dengan tertangkapnya AS dan JR, masyarakat Gresik diharapkan bisa merasa lebih aman, terutama dari aksi pencurian yang sering kali merugikan. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap lebih jauh jaringan pelaku pencurian mobil yang diduga masih beroperasi di beberapa wilayah.

Polres Gresik menegaskan, upaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukumnya akan terus dilakukan, dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum.

Demikian dilaporkan oleh wartawan kontributor gresik jatim.

Channel busermediainvestigasi.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Post a Comment

       KLIK DISINI