Gelombang Penolakan Miras di DIY: Tokoh Agama dan Mahasiswa Desak Tindakan Tegas
Smallest Font
Largest Font
Yogyakarta – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa.
Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa.
Aliansi mahasiswa yang terdiri dari Halaqah BEM Pesantren DIY dan kelompok lainnya menggelar aksi di depan kantor Kapolda DIY, menyerukan pemberantasan terhadap peredaran miras yang mereka nilai merusak citra Yogyakarta sebagai pusat pendidikan dan budaya. Mereka juga menyoroti dampak buruk miras terhadap generasi muda, termasuk peningkatan risiko kriminalitas dan gangguan kesehatan.
Selain mahasiswa, organisasi besar seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menyampaikan pernyataan sikap bersama, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengatasi peredaran miras. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas merebaknya toko-toko miras yang dinilai tidak terkendali, dan meminta pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi serta penegakan hukum terkait miras. Mereka juga mendesak agar toko-toko miras ditutup demi menjaga moral dan masa depan generasi muda, apalagi Indonesia sedang menyongsong visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami menyerukan kepada pemangku kepentingan di DIY untuk bertindak tegas dan mengatur kebijakan yang mampu menghentikan laju peredaran miras di wilayah ini. Miras bukan hanya mengancam kualitas pemuda, tetapi juga melanggar aturan dan norma agama," ujar Ketua Tanfidziyah PWNU DIY, KH. A. Zuhdi Muhdlor. Pihak Muhammadiyah DIY juga berharap agar generasi muda Yogyakarta terlindung dari bahaya miras yang dapat merusak masa depan mereka.
Para tokoh agama dan organisasi masyarakat menyerukan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap peredaran miras di DIY. Mereka juga mengimbau calon kepala daerah yang maju dalam pilkada mendatang untuk menjadikan isu ini sebagai prioritas, dengan menciptakan kebijakan yang melindungi masyarakat dari ancaman miras.
Dengan desakan berbagai pihak, diharapkan aparat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi menjamin keselamatan dan kesehatan generasi muda di Yogyakarta serta mempertahankan status Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Budaya.(Aim-Jateng).
Selain mahasiswa, organisasi besar seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menyampaikan pernyataan sikap bersama, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengatasi peredaran miras. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas merebaknya toko-toko miras yang dinilai tidak terkendali, dan meminta pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi serta penegakan hukum terkait miras. Mereka juga mendesak agar toko-toko miras ditutup demi menjaga moral dan masa depan generasi muda, apalagi Indonesia sedang menyongsong visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami menyerukan kepada pemangku kepentingan di DIY untuk bertindak tegas dan mengatur kebijakan yang mampu menghentikan laju peredaran miras di wilayah ini. Miras bukan hanya mengancam kualitas pemuda, tetapi juga melanggar aturan dan norma agama," ujar Ketua Tanfidziyah PWNU DIY, KH. A. Zuhdi Muhdlor. Pihak Muhammadiyah DIY juga berharap agar generasi muda Yogyakarta terlindung dari bahaya miras yang dapat merusak masa depan mereka.
Para tokoh agama dan organisasi masyarakat menyerukan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap peredaran miras di DIY. Mereka juga mengimbau calon kepala daerah yang maju dalam pilkada mendatang untuk menjadikan isu ini sebagai prioritas, dengan menciptakan kebijakan yang melindungi masyarakat dari ancaman miras.
Dengan desakan berbagai pihak, diharapkan aparat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi menjamin keselamatan dan kesehatan generasi muda di Yogyakarta serta mempertahankan status Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Budaya.(Aim-Jateng).
Tonton Siaran Video disini:
https://vt.tiktok.com/ZSjY1HgFG/
https://vt.tiktok.com/ZSjY1HgFG/
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.