BREAKING NEWS

Polemik Menjelang Akhir Tahun, Mengenai Opsen Pajak Kendaraan.

Jakarta
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Menjelang tutup tahun 2024, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh penerapan skema pungutan pajak baru untuk kendaraan bermotor, yang dikenal dengan istilah opsen pajak kendaraan bermotor. 
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 
Opsen pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah. 
Namun, penerapannya memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?
Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan tambahan pungutan pajak yang diwajibkan kepada pemilik kendaraan bermotor. 
Skema ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 
Berdasarkan ketentuan dalam UU HKPD, pemerintah daerah diperbolehkan memungut opsen pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pembiayaan daerah.
Baca Juga: Hadapi Lonjakan 110 Juta Pemudik, Pemerintah Siapkan Strategi Nataru untuk Kelancaran dan Keamanan
Secara keseluruhan, dengan adanya opsen ini, pemilik kendaraan di Indonesia kini harus membayar tujuh komponen pajak, meliputi:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

4. Denda keterlambatan pembayaran pajak.

5. Pungutan opsen pajak kendaraan bermotor.

6. Biaya administrasi pengesahan STNK.

7. Biaya penggantian plat nomor (jika berlaku).


Landasan Hukum Penerapan Opsen Pajak
Dalam Pasal 94 ayat (2) UU No. 1/2022, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan opsen pajak kendaraan bermotor. 
Opsen ini diatur sebagai bagian dari reformasi sistem hubungan keuangan pusat dan daerah, yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kemandirian fiskal di daerah.
Pemerintah berargumen bahwa penambahan opsen pajak kendaraan bermotor dapat membantu mendukung pembiayaan pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas transportasi umum, dan pengelolaan lalu lintas. 
Namun, banyak pihak mengkritisi implementasi kebijakan ini, terutama terkait waktu penerapan yang dianggap kurang tepat.
Polemik di Tengah Masyarakat
Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan. 
Banyak pemilik kendaraan bermotor merasa keberatan dengan kebijakan ini karena dinilai sebagai beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. 
Sebagian besar masyarakat menganggap kebijakan ini memberatkan, terutama bagi kelas menengah ke bawah.
Setiap tahun kami sudah membayar pajak kendaraan yang tinggi. 
Kini ditambah lagi dengan opsen pajak, tentu ini akan menjadi beban baru bagi kami," ujar Suryadi, seorang pengendara roda dua di Jakarta.
Keluhan serupa juga datang dari kalangan pelaku usaha transportasi. Mereka khawatir beban pajak yang semakin besar akan berdampak pada peningkatan biaya operasional, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi harga layanan transportasi kepada konsumen.
Di sisi lain, beberapa pakar ekonomi memandang bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. 
Pemerintah harus lebih bijak dalam menentukan waktu implementasi kebijakan pajak baru. 
Jangan sampai kebijakan ini malah menambah tekanan pada perekonomian masyarakat," kata Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Anwar.
Tanggapan Pemerintah
Pemerintah pusat dan daerah berusaha meredam polemik yang muncul. Direktur Jenderal Pajak Daerah Kementerian Keuangan, Sri Handayani, menyatakan bahwa opsen pajak kendaraan bermotor telah dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.
Opsen pajak kendaraan bermotor adalah bagian dari reformasi fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah. 
Kami juga akan memastikan agar penerapannya dilakukan secara adil dan transparan," ujar Sri Handayani.
Pemerintah daerah pun didorong untuk mensosialisasikan kebijakan ini secara luas agar masyarakat memahami manfaatnya. 
Selain itu, evaluasi terhadap besarannya juga akan dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat.
Proyeksi ke Depan
Meski menuai kontroversi, opsen pajak kendaraan bermotor diproyeksikan akan terus berlaku sebagai salah satu instrumen pengelolaan keuangan daerah. 
Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat memastikan penerapan yang adil, efisien, dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat meminta transparansi penggunaan dana pajak, sehingga mereka dapat merasakan langsung manfaatnya dalam bentuk peningkatan fasilitas dan layanan publik. 
Ke depan, pemerintah juga perlu mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan kesejahteraan masyarakat. 
Polemik ini menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap kebijakan publik.

Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI