BREAKING NEWS

Baru Saja: MADAS DPC Gresik Bantu Bebaskan Ibu dan Dua Anak, Tegaskan Larangan Eksploitasi Anak. Terimakasih Pihak Dinsos dan Kapolsek Cerme Beserta Jajarannya.


Cerme, Gresik - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Malam ini, Kamis, 25 Januari 2025, MADAS DPC Gresik kembali menunjukkan kepedulian sosialnya. Di bawah komando Abah Salim, organisasi ini menugaskan langsung Gus Aulia, S.E., M.M., M.Ph., Ketua MADAS DPAC Menganti, untuk turun ke lapangan.

Bersama Cak Muin, Ketua DPAC MADAS Cerme, mereka berhasil membantu membebaskan seorang ibu bernama Siti Anisa dan dua anak balitanya yang sempat ditahan Dinas Sosial Kabupaten Gresik.

Penahanan ini bermula ketika ibu tersebut ditangkap oleh Satpol PP karena diduga mengajak kedua anaknya yang masih balita untuk meminta-minta di area Pasar Cerme, sebuah tindakan yang masuk dalam kategori eksploitasi anak. Ibu dan dua anak ini kemudian ditahan selama tiga hari di Dinas Sosial Cerme untuk diproses lebih lanjut.

Dalam proses musyawarah, MADAS menegaskan pentingnya perlindungan anak dan larangan eksploitasi anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Eksploitasi anak, termasuk memanfaatkan mereka untuk mencari uang, adalah pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta, sebagaimana tercantum dalam Pasal 88 UU Perlindungan Anak.

Gus Aulia menyampaikan rasa keprihatinannya atas kejadian ini. "Di era modern seperti ini, sangat disayangkan masih ada masyarakat yang mengandalkan profesi sebagai peminta-minta, apalagi sambil membawa anak balita. Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masa depan anak," ujarnya
Setelah melalui mediasi yang melibatkan MADAS, Dinas Sosial, dan pihak kepolisian, ibu dan kedua anaknya akhirnya diizinkan pulang. Dalam kesempatan tersebut, Gus Aulia memberikan pesan tegas kepada suami Siti Anisa, M. Solihudin. "Sebagai kepala keluarga, Anda harus bertanggung jawab menafkahi istri dan anak, bukan justru membiarkan mereka menjadi pengemis. Jadikan ini pelajaran berharga untuk tidak terulang lagi," nasihatnya.

Kepada Ketua Rt dari Sodara M.Solihudin dan Siti Anisa dari Bulak Banteng, Kami Himbau Agar Warga nya Jangan Sampai Mengulanginya Lagi, Karena Sodari Siti Anisa ini sudah Pernah Tertangkap Kedua Kalinya, Jika Sampai Mengulangi Kembali Kami tidak Dapat Membantunya Tegas Gus Aulia Kepada Bapak Rt Selaku Saksi dari Warganya.
MADAS juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Sosial Wilayah Cerme, serta Kapolsek Cerme Beserta Jajaran Yang Mewakilinya, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan masalah ini.
"Semoga ada hikmah yang dapat kita petik dari kejadian ini, khususnya tentang pentingnya melindungi anak-anak dari eksploitasi dan memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang penuh kasih sayang," pungkas perwakilan kepolisian setempat.

Dengan kejadian ini, MADAS kembali menegaskan komitmennya dalam membela hak-hak masyarakat kecil, terutama mereka yang terpinggirkan, sekaligus mendukung penegakan hukum untuk mencegah tindakan eksploitasi anak di masa depan.
(Aa-Jatim).

Tonton Siaran Live Video Wartawan Buser:
https://vt.tiktok.com/ZS6t6XFcP/

Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI