Polda Jatim Ungkap Kasus Oplosan Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan
Surabaya – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung non-subsidi dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. 4/2
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan 26 tersangka, di mana empat di antaranya masih di bawah umur.
Kapolrestabes Surabaya,
Kombes Pol Luthife Sulistiawan, mengungkapkan bahwa dari 17 kasus yang ditangani, mayoritas melibatkan modus operandi pengoplosan gas secara ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta membahayakan keselamatan publik.
"Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 26 tersangka, termasuk empat orang yang masih berstatus di bawah umur.
Mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari pemindahan gas hingga distribusi ke pasaran," ujar Kombes Pol Luthife dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/3).
Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi puluhan tabung gas ukuran 3 kg, beberapa tabung gas non-subsidi, selang regulator, serta alat-alat khusus yang digunakan untuk mengoplos gas.
Menurut Luthife, praktik pengoplosan ini sangat berbahaya karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga berisiko tinggi menyebabkan kebocoran gas dan ledakan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gas oplosan yang bisa membahayakan keselamatan pengguna," tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam distribusi ilegal gas oplosan ini.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha ilegal agar tidak bermain-main dengan distribusi bahan bakar yang dapat membahayakan masyarakat luas.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan gas di sekitar lingkungan mereka. (Aa- Jatim).