BREAKING NEWS

Aksi Congkel Jendela Terbongkar! Polsek Menganti Bekuk Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Sidowungu

GRESIK ||BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti, Polres Gresik, kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JEP (35) alias Jefri, yang diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di pemukiman warga Dusun Balong Dinding, Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (17/10/2026) pagi.

​Aksi kejahatan tersebut terungkap berkat kewaspadaan pemilik rumah, Aldi Krisdianto (25), bersama rekannya Eko Purnomo. Pelaku kedapatan menyusup ke dalam rumah korban yang sedang dalam keadaan terkunci dan ditinggal penghuninya.
​Kronologi Penangkapan dan Modus Pelaku
​Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan, peristiwa bermula sekira pukul 08.45 WIB. Saat melintas di depan rumahnya menggunakan roda empat, korban mencurigai sosok pria tak dikenal yang berdiri tepat di depan pintu masuk.

​Saat diinterogasi awal oleh korban, terduga pelaku sempat berdalih dan memberikan identitas palsu dengan mengaku bernama Yudi serta berdalih sedang mencari seseorang bernama Andik. Namun, kebohongan tersebut runtuh setelah korban mengonfirmasi kepada pihak keluarga yang memastikan tidak mengenali pria tersebut.

​Curiga dengan gerak-gerik pelaku, korban lantas melakukan pemeriksaan intensif di area rumah. Benar saja, terduga pelaku ternyata telah membobol masuk dengan cara mencongkel jendela samping rumah dan berhasil menggasak satu unit smartphone merk Oppo A5 warna biru senilai Rp900.000 dari dalam kamar korban.

​Memergoki aksi nekat tersebut, korban bersama saksi seketika mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar. Beruntung, Tim Patroli Polsek Menganti yang sedang melaksanakan kegiatan rutin Kring Polri di wilayah hukum setempat langsung sigap merespons teriakan warga dan berhasil menyergap terduga pelaku tanpa perlawanan.
​Identitas Palsu Terbongkar, Pelaku Terancam Proses Hukum
​Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi identitas awal oleh penyidik, terungkap bahwa pria yang mengaku bernama Yudi tersebut memiliki nama asli Jefri Eko Prasetyo, warga asal Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

​Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian dengan modus pembobolan rumah tersebut.

"Terduga pelaku beserta barang bukti satu unit HP milik korban sudah kami amankan di Mapolsek Menganti. Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk penanganan hukum lebih lanjut," tegas AKP Arif Rahman.

​Lebih lanjut, pihak Polsek Menganti juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik guna mendalami apakah terduga pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan atau Laporan Polisi (LP) kasus pencurian serupa di wilayah lain.
​Imbauan Kamtibmas
​Menyikapi insiden ini, Kapolsek Menganti mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan lingkungan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci rapat serta memasang pengaman tambahan. Apabila melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui layanan Call Center Kepolisian," pungkasnya.

​Saat ini, JEP harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Menganti dan terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).

​(Tim Redaksi )


Posting Komentar