Ribuan Masa Buruh Yang Tergabung Dalam Sekber Gelar Aksi Demo Damai, Sampaikan 7 Tuntutan
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Ribuan elemen buruh yang tergabung bersama Sekber Kabupaten Gresik menggelar aksi damai turun ke jalan pada Kamis (8/10/2026). Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di depan Kantor Bupati Gresik serta Kantor BPJS Ketenagakerjaan guna menyuarakan perlindungan hukum, perbaikan layanan, dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Dengan membawa bendera organisasi, atribut aksi, serta spanduk berisi poin tuntutan, massa aksi bergerak secara tertib dan kondusif.
Ketua KSPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, S.H., menegaskan bahwa aksi ini murni penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Santri yang belum kunjung menemui titik terang.
"Kami turun ke jalan bukan untuk membuat keributan, melainkan hadir secara damai demi memperjuangkan hak serta kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Gresik," tegas Imam Syaifudin.
Dalam aksinya, para buruh mengajukan 7 Tuntutan Utama:
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berkeadilan dan menyejahterakan kaum buruh.
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan secara tegas dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Gresik.
Kenaikan UMK 2027 sebesar 10% dari besaran UMK tahun 2026.
Peningkatan Layanan BPJS Kesehatan, mencakup mutu pelayanan, kemudahan akses, jaminan keaktifan kartu, serta penghapusan segala bentuk diskriminasi.
Pencabutan Izin Perusahaan Outsourcing yang melanggar dan tidak menunaikan hak-hak normatif pekerja.
Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi oleh BPS agar persentase pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik dihitung secara riil sesuai kondisi lapangan.
Penghapusan Pajak Buruh, khususnya pajak atas pesangon, THR, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pihak buruh berharap Pemerintah Kabupaten Gresik merespons konkret aspirasi tersebut, mengingat Gresik merupakan salah satu basis kawasan industri terbesar di Jawa Timur.
Aksi tersebut berakhir dengan aman, lancar, dan bermartabat tanpa mengganggu stabilitas keamanan wilayah setempat.
Aa / Redaksi
