BREAKING NEWS

Sempat Viral Di Cerme Gresik, Pembuat Makam Keramat Kabur, Dugaan Makam Palsu Dibongkar!

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID –
Langkah penegakan aturan terhadap dugaan praktik penyimpangan dan penyalahgunaan aset milik negara di wilayah Kabupaten Gresik kian memuncak. Inisial HN, pria asal Desa Cerme Kidul yang dikenal sebagai sosok di balik berdirinya makam kontroversial "Joko Umbaran" di area Padepokan Joko Umbaran, Dusun Jurit, kini dikabarkan telah hengkang dan angkat kaki dari lokasi tersebut sejak Selasa (29/9/2026).

​HN memilih meninggalkan area padepokan bersama bangunan makam buatan yang selama ini dijadikannya sebagai pusat kegiatan ritual kelompoknya. Kepergian HN diduga kuat lantaran panik menghadapi langkah tegas dan terukur dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang siap membongkar paksa bangunan liar di atas tanah negara tersebut.

​Camat Cerme, Umar Hasyim, menegaskan bahwa kepergian HN tidak akan menghentikan proses hukum dan penertiban yang sedang berjalan.

​"HN sudah tidak tinggal di makam dan resmi meninggalkan Padepokan Joko Umbaran sejak Selasa lalu. Namun proses penertiban tetap berjalan sesuai prosedur. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, telah menerbitkan disposisi resmi untuk menindaklanjuti Surat Camat Cerme perihal permohonan penertiban serta pembongkaran fasilitas makam buatan tersebut," tegas Umar Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

​Umar menambahkan, pihak Forkopimcam Cerme sebelumnya telah menggelar koordinasi ketat serta mengantongi fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik. Hasil kajian MUI secara tegas merekomendasikan pembongkaran total terhadap bangunan makam rekaan itu karena dinilai memicu keresahan masyarakat dan menyalahi syariat.

​Di tempat terpisah, aparat kepolisian dari Polsek Cerme Polres Gresik menyatakan siap mengawal ketat jalannya eksekusi pembongkaran guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

​"Kami dari kepolisian setempat membackup penuh langkah Satpol PP dan Pemkab Gresik dalam penertiban ini. Personel disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi di Dusun Jurit tetap kondusif," ujar Kapolsek Cerme saat memberikan keterangan resmi.

​Eksekusi pembongkaran yang melibatkan personel gabungan Satpol PP Gresik dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/10/2026). Berdasarkan hasil peninjauan dan investigasi tim di lapangan, diindikasi kuat adanya pelanggaran hukum serius terkait penyerobotan dan pemanfaatan aset daerah tanpa izin sah.

​Tim Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Tim Redaksi 

Posting Komentar