JADWAL SIM KELILING POLRES GRESIK PEKAN INI: BERIKAN KEMUDAHAN PELAYANAN PERPANJANGAN SURAT IZIN MENGEMUDI BAGI WARGA
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program Jadwal SIM Keliling, jajaran kepolisian siap melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Gresik.
Langkah taktis ini diambil guna mempermudah para pengendara dan warga masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor Satpas utama, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya.
Rangkaian Lokasi dan Jadwal Operasional SIM Keliling Polres Gresik:
Berdasarkan data resmi dari Satlantas Polres Gresik, mobil layanan SIM Keliling akan hadir di lokasi-lokasi berikut sepanjang pekan ini:
• Senin, 02 November 2026: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
• Selasa, 03 November 2026: AKR Gem City, Jalan Raya Manyar
• Rabu, 04 November 2026: Ponpes Al Miftah Bungah
• Kamis, 05 November 2026: PT Indospring, Tbk
• Jumat, 06 November 2026: Alun-Alun Sidayu
• Sabtu, 07 November 2026: Gressmall
Jam Pelayanan Prima:
• Senin s.d. Kamis: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
• Jumat s.d. Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB
Fasilitas dan Syarat Ketentuan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, Satlantas Polres Gresik menyediakan layanan terpadu yang mencakup pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi langsung di lokasi.
Adapun persyaratan administratif yang wajib dibawa pemohon meliputi:
1. Fotokopi KTP dan SIM lama (masing-masing sebanyak 3 lembar).
2. SIM asli yang masih berlaku.
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Surat Hasil Tes Psikologi.
Catatan Penting untuk Pemohon:
Proses perpanjangan SIM dapat dimulai sejak H-5 dari masa habis masa berlaku SIM, dan maksimal tepat pada tanggal yang ditentukan. Lewat dari tanggal tersebut, pemohon harus melalui mekanisme pembuatan SIM baru di kantor Satpas.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya demi tertib hukum dan kelengkapan berkendara di jalan raya.
(Tim/Red)
