Korupsi RSMZ Sampang, Ormas Gaib Desak Kejari Sqmpang Tak Berhenti di Satu Tersangka
Sampang || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang periode 2023–2025 terus mengalir.
Kali ini, dukungan moril datang dari Ketua DPP Organisasi Masyarakat (Ormas) Gaib Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dan tumpengan di depan Kantor Kejari Sampang, Selasa 3 November 2026.
Habib Yusuf mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan memberikan dukungan kepada kejaksaan agar penanganan kasus dugaan korupsi dana BLUD RSMZ Sampang dapat berjalan hingga tuntas.
"Kedatangan kami hanya ingin mendukung kejaksaan terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi dana BLUD di RSMZ," ujarnya.
Menurut Habib Yusuf, selama ini kinerja Kejari Sampang dinilai cukup konsisten dalam menjalankan penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi.
Ia menilai, perkara dugaan korupsi dana BLUD RSMZ Sampang telah menjadi perhatian publik. Karena itu, dukungan masyarakat diperlukan agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan menyeluruh.
"Kinerja kejaksaan cukup konsisten. Ormas Gaib mendukung Kejari Sampang untuk menuntaskan proses hukum atas dugaan korupsi dana BLUD RSMZ Sampang. Jangan berhenti di satu tersangka," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mohammad Iqbal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Ormas Gaib Perjuangan.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap kinerja dan upaya Kejari Sampang dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia menegaskan, Kejari Sampang berkomitmen menangani setiap perkara korupsi secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Terima kasih atas semua dukungannya. Kami sangat bersyukur mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Sampang. Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sampang," kata Iqbal.
Tim Redaksi
