Acara Ngaji dan Sholawatan di Gresik Tidak Memiliki Izin
Gresik, BUSERMEDIAINVESTIGASI.COM- Acara Ngaji dan Sholawatan yang diselenggarakan dalam rangka Haul Mbah Zainal Abidhin dan Sunatan Massal di Gresik tidak memperoleh izin resmi dari kepolisian. Meskipun hanya memiliki surat pemberitahuan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Alun-alun Wong Bodho, Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa meskipun kegiatan tersebut tidak memiliki izin formal, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan mengingat acara tersebut melibatkan masyarakat luas. Pentingnya izin keramaian dalam setiap kegiatan masyarakat dijelaskan oleh Aldhino sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2015, AKP Aldhino, juga menyatakan bahwa penolakan dari sebagian kelompok masyarakat di Gresik menjadi alasan tidak dikeluarkannya izin resmi untuk acara tersebut. Meskipun demikian, kegiatan keagamaan ini tetap dijaga keamanannya oleh pihak kepolisian untuk memastikan situasi tetap terkendali dan aman bagi seluruh peserta dan masyarakat yang hadir.