BREAKING NEWS

Ratusan Ormas MADAS Geruduk Kantor Bupati Sidoarjo: Protes Penertiban Pasar Larangan

 

Sidoarjo,BUSERMEDIAINBESTIGASI.COM Kamis (10/08/2023) – Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Massa Madura Asli (Ormas MADAS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo No. 1. Sekitar 300 orang hadir dalam aksi tersebut, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, terkait tindakan represif yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban Pasar Larangan beberapa waktu lalu.


Dalam orasinya, Baihaki, salah satu pimpinan aksi, menegaskan bahwa pedagang di Pasar Larangan bukanlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak memiliki izin, melainkan pedagang resmi yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar retribusi kepada pemerintah daerah. "Kami adalah pedagang yang sah, bukan pedagang ilegal. Kami juga membayar retribusi secara teratur," ujar Baihaki dengan lantang, yang disambut oleh sorakan dukungan dari massa aksi.


Baihaki juga menyoroti lokasi penempatan sementara yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bagi para pedagang Pasar Larangan. Menurutnya, area di sisi barat yang dijadikan tempat penampungan sementara tersebut berdiri di atas gorong-gorong, yang dinilainya sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2013 tentang Penataan Pasar. "Apakah yang lebih pintar itu Pemkab Sidoarjo atau kami, putra-putri Madura?" tanyanya dengan nada retorik, yang kembali direspon dengan teriakan semangat dari para peserta aksi.


Massa aksi tidak hanya datang dengan suara lantang, tetapi juga membawa sejumlah spanduk yang menampilkan tuntutan mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Di antara spanduk-spanduk tersebut, beberapa di antaranya bertuliskan "Pasar Larangan Mengutuk Keras Satpol PP" dan "Kami Pencari Nafkah, Bukan Perampok. Kembalikan Tempat Kami". Pesan-pesan ini mencerminkan ketidakpuasan dan kemarahan para pedagang terhadap cara penertiban yang dilakukan oleh aparat Satpol PP.


Menurut informasi yang beredar, penertiban Pasar Larangan tersebut dilakukan oleh Satpol PP dengan dalih penataan ulang kawasan pasar. Namun, para pedagang merasa tindakan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan nasib mereka yang menggantungkan hidup dari berdagang di pasar tersebut. Mereka juga menilai bahwa lokasi penampungan sementara yang diberikan oleh Pemkab Sidoarjo tidak layak dan justru merugikan mereka.


Saat ini, perwakilan dari massa aksi sedang melakukan dialog dengan pihak pemerintah, termasuk Kepala Satpol PP Sidoarjo dan Asisten Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Sidoarjo, di dalam Kantor Bupati. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.


Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait hasil pertemuan tersebut. Massa aksi masih menunggu di depan kantor bupati dengan harapan tuntutan mereka akan didengar dan diakomodasi oleh pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan terus melakukan aksi protes hingga mendapatkan keadilan.


Aksi ini menunjukkan adanya ketegangan antara pedagang dan pemerintah daerah, khususnya terkait kebijakan penertiban dan penataan pasar yang dianggap merugikan masyarakat kecil. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama yang menyangkut kehidupan dan mata pencaharian masyarakat. 


Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menemukan solusi yang tidak hanya berfokus pada penataan kota tetapi juga memperhatikan nasib para pedagang yang terdampak. Kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak akan menjadi langkah positif dalam menjaga stabilitas sosial di Sidoarjo.


Aksi ini merupakan salah satu dari serangkaian protes yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kebijakan penataan kota yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan manusiawi di masa depan.





Post a Comment

       KLIK DISINI