Jadwal SIM Keliling Kabupaten Gresik Terbaru Minggu Ini, Pelayanan Makin Dekat
Smallest Font
Largest Font
Gresik - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Bagi warga Kabupaten Gresik yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling. Pada minggu ini, Polres Gresik kembali mengadakan pelayanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas.
Berikut adalah jadwal terbaru SIM Keliling di Gresik selama minggu ini:
Senin, 23 September 2024:
Lokasi: Pasar Sidomoro, Kecamatan Kebomas
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Selasa, 24 September 2024:
Lokasi: Halaman GOR Petrokimia, Gresik Kota
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Rabu, 25 September 2024:
Lokasi: Pasar Baru Driyorejo, Kecamatan Driyorejo
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Kamis, 26 September 2024:
Lokasi: Balai Desa Menganti, Kecamatan Menganti
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Jumat, 27 September 2024:
Lokasi: Pasar Sidayu, Kecamatan Sidayu
Jam Pelayanan: 08.00 – 11.00 WIB (setengah hari)
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:
1. KTP asli dan fotokopi.
2. SIM asli yang masih berlaku.
3. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas terdekat.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Rp80.000 untuk SIM C dan Rp100.000 untuk SIM A. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku, tidak melayani penerbitan SIM baru atau yang sudah kedaluwarsa.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan layanan ini agar Anda tidak perlu antre panjang di kantor Satpas. Pastikan untuk datang lebih awal dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Tetap patuhi protokol kesehatan selama proses pelayanan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi hotline Polres Gresik di nomor (031) 3982345 atau kunjungi akun media sosial resmi Polres Gresik.
Jangan menunda perpanjangan SIM Anda. Lebih cepat lebih baik, agar perjalanan Anda tetap aman dan lancar di jalan.
Berikut adalah jadwal terbaru SIM Keliling di Gresik selama minggu ini:
Senin, 23 September 2024:
Lokasi: Pasar Sidomoro, Kecamatan Kebomas
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Selasa, 24 September 2024:
Lokasi: Halaman GOR Petrokimia, Gresik Kota
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Rabu, 25 September 2024:
Lokasi: Pasar Baru Driyorejo, Kecamatan Driyorejo
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Kamis, 26 September 2024:
Lokasi: Balai Desa Menganti, Kecamatan Menganti
Jam Pelayanan: 08.00 – 12.00 WIB
Jumat, 27 September 2024:
Lokasi: Pasar Sidayu, Kecamatan Sidayu
Jam Pelayanan: 08.00 – 11.00 WIB (setengah hari)
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:
1. KTP asli dan fotokopi.
2. SIM asli yang masih berlaku.
3. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas terdekat.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Rp80.000 untuk SIM C dan Rp100.000 untuk SIM A. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku, tidak melayani penerbitan SIM baru atau yang sudah kedaluwarsa.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan layanan ini agar Anda tidak perlu antre panjang di kantor Satpas. Pastikan untuk datang lebih awal dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Tetap patuhi protokol kesehatan selama proses pelayanan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi hotline Polres Gresik di nomor (031) 3982345 atau kunjungi akun media sosial resmi Polres Gresik.
Jangan menunda perpanjangan SIM Anda. Lebih cepat lebih baik, agar perjalanan Anda tetap aman dan lancar di jalan.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.