BREAKING NEWS

Ratusan Ormas MADAS Geruduk Polres Tangerang Kota, Tuntut Penangguhan Penahanan


Tangerang Kota – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli (MADAS) menggelar aksi damai di depan Polres Tangerang Kota, Selasa (17/9), menuntut penangguhan penahanan Tejo Andrianto, seorang penasihat MADAS Jawa Timur. Tejo dituduh terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian sebesar Rp3,1 miliar. Laporan ini diajukan oleh Hari Sutrisno, meskipun kedua belah pihak memiliki hubungan bisnis yang sudah disertai pembayaran sebesar Rp56 juta dan jaminan surat aset tanah.

Dalam Hal ini Ketum DPC MADAS Kabupaten Gresik Juga Menuturkan Turut Memdukung Guna tegaknya keadilan, Ujar H.Moh Salim Ketua Ormas MADAS DPC Kabupaten Gresik.


Aksi ini dihadiri oleh sejumlah anggota MADAS dari DPD Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta tim pengacara MADAS yang terdiri dari Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn., Zaenal Abidin, S.H., Heri Susanto, S.H., Abdul Hamid, S.H., dan Ahmad Naufal, S.H. Mereka sudah mengajukan penangguhan penahanan dan pra yudisial sekitar dua minggu lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan dari Polres Tangerang Kota.

Solidaritas MADAS: Tuntut Keadilan untuk Tejo Andrianto

Koordinator aksi, Sanjaya, S.E., menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan hukum terhadap Tejo Andrianto. “Kami menuntut keadilan dan berharap proses hukum berjalan transparan serta sesuai prosedur yang berlaku. Penahanan ini dirasa kurang adil mengingat hubungan bisnis yang terjadi di antara kedua belah pihak,” ujar Sanjaya di tengah aksi.

Kisruh Kasus Penipuan dan Hubungan Bisnis

Kasus yang dilaporkan oleh Hari Sutrisno ini menyebutkan bahwa Tejo Andrianto terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Meskipun begitu, tim pengacara MADAS menegaskan bahwa hubungan bisnis antara pelapor dan terlapor telah disertai pembayaran sebagian dan jaminan aset, sehingga proses hukum tidak semestinya berujung pada penahanan.

"Kami telah melayangkan gugatan dan surat penangguhan penahanan, tapi hingga kini belum ada tanggapan. Kami akan terus memperjuangkan hak klien kami," ujar Achmad Shodiq, salah satu pengacara yang mewakili Tejo Andrianto.

Aksi Damai: Bentuk Protes terhadap Ketidakadilan

Ratusan anggota MADAS turun ke jalan di depan Polres Tangerang Kota dalam aksi damai ini. Mereka membawa spanduk dan berorasi dengan tertib, menuntut agar penahanan Tejo Andrianto segera ditinjau ulang. Aksi tersebut menuntut pihak kepolisian agar memperhatikan kasus ini dengan lebih adil dan mempertimbangkan penangguhan penahanan yang telah diajukan.

"MADAS akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Kami tidak ingin anggota kami dikriminalisasi tanpa alasan yang jelas," lanjut Sanjaya.

Respons Polres Tangerang Kota

Pihak Polres Tangerang Kota menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim pengacara. Kapolres Tangerang Kota menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan kasus ini sedang dalam tahap evaluasi lebih lanjut.

"Kami akan memproses segala bentuk permohonan yang masuk dan menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur," ungkap perwakilan dari Polres.

Penegasan Solidaritas MADAS

Aksi damai ini menegaskan betapa kuatnya solidaritas di dalam tubuh Ormas MADAS. Dengan dukungan dari berbagai wilayah, mereka berharap bahwa penahanan Tejo Andrianto dapat ditangguhkan dan proses hukum berjalan dengan lebih adil. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di lokasi, menunggu respons resmi dari pihak kepolisian.

Dengan aksi ini, MADAS berharap agar kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum harus dijalankan dengan transparan dan tidak menimbulkan ketidakadilan bagi siapa pun, terutama bagi mereka yang terlibat dalam hubungan bisnis yang masih dalam tahap penyelesaian.
 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI