BREAKING NEWS

Razia Cafe Remang-Remang di Ngipik, Satpol PP Gresik Amankan Miras dan Pasangan Tak Resmi


Satpol PP Gresik Amankan Miras dan Pasangan Tak Resmi Dalam Razia di Cafe Remang Remang Ngipik Gresik.



Gresik- BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Jum’at, 6 September 2024, pukul 21.30 WIB, Satpol PP Gresik menggelar razia di kawasan Telaga Ngipik, Jl. Fatimah Binti Maimun, Kebomas, Gresik. Operasi ini menargetkan deretan cafe dan warkop remang-remang yang sering dilaporkan oleh masyarakat setempat karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Razia tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Hukum serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam operasi ini, Satpol PP mendatangi beberapa tempat yang diduga melanggar ketertiban, yaitu:

1. Cafe Kedai Exit 
2. Cafe Yellow 
3. Kedai Mawar 
4. Bee Caffe 
5. Cafe tanpa nama 
6. Cafe Armada 
7. Cafe Anggrek 

Dari razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) sebagai berikut:

1.BB KTP Sebanyak 10 KTP disita dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pemiliknya.

2. BB Miras Delapan botol minuman keras (miras) jenis Kawa Kawa ditemukan di salah satu cafe depan Delagon. Pemilik miras tersebut diketahui bernama Dwi atau dikenal dengan nama panggilan Cristin.

3. Pasangan Tak Resmi Selain miras, petugas juga mengamankan satu pasangan yang tidak resmi di dalam kamar Cafe Yellow.

Kepala Satpol PP Gresik, AH Sinaga, menegaskan bahwa operasi ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Gresik. “Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga untuk menjaga citra Gresik sebagai kota yang dikenal dengan slogan GRESIK BERHIAS IMAN,” ungkapnya.

Kepala Bidang Satpol PP, M. Hidayat, juga menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas di beberapa cafe remang-remang tersebut. “Kami akan terus meningkatkan intensitas razia agar ketertiban di Gresik semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Hidayat.



Nasihat dan Harapan
Razia ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Kebebasan berekonomi dan hiburan hendaknya tetap berlandaskan pada etika yang tidak merusak moral dan ketentraman lingkungan. Semoga masyarakat dan para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban demi kebaikan bersama, sehingga Gresik tetap dikenal sebagai kota yang beriman dan berintegritas.
Post a Comment

       KLIK DISINI