Tragis! Remaja Malang Tewas Dikeroyok 10 Oknum Pesilat, 4 Dewasa dan 6 Anak di Bawah Umur Resmi Jadi Tersangka
Smallest Font
Largest Font
Malang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kasus pengeroyokan yang menewaskan ASA (17), seorang remaja asal Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian berhasil menetapkan 10 tersangka yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. Tak tanggung-tanggung, para tersangka terdiri dari empat pelaku dewasa dan enam pelaku di bawah umur, yang semuanya diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga berujung pada kematian ASA.
Para tersangka dewasa, yakni ARG (19), S (20), ICS (25), dan MAY (19), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, enam tersangka lainnya, yang masih berstatus anak-anak, juga diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kronologi Penganiayaan yang Berujung Maut
Kasus tragis ini bermula dari pengeroyokan pertama yang terjadi pada Rabu (4/9) di Jalan Sumbernyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso. Aksi kekerasan ini terjadi secara brutal tanpa memberikan ruang bagi korban untuk melarikan diri atau menyelamatkan diri. ASA dianiaya tanpa ampun hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir. Mirisnya, korban dikeroyok sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda oleh kelompok yang sama.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi mata, melakukan pendalaman, dan mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, kami menetapkan 10 tersangka. Empat di antaranya dewasa, sementara enam lainnya masih anak-anak," ujar Wakil Kepala Polres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, seperti dilansir dari Antara, Jumat (13/9/2024).
Perlunya Penegakan Hukum Tegas
Kasus pengeroyokan ini mengundang banyak perhatian publik, khususnya di Kabupaten Malang. Masyarakat berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Apalagi, keterlibatan anak-anak dalam kasus ini menjadi cermin buruk bagi pergaulan dan pendidikan moral di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memandang usia. "Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil, meskipun sebagian pelaku masih di bawah umur. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Imam.
Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, serta pentingnya pendidikan karakter sejak dini. Jangan sampai anak-anak terjerumus ke dalam tindakan kekerasan yang berujung fatal seperti ini. Masyarakat pun diharapkan lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar kejadian serupa bisa dihindari di masa akan datang.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.