22 Pegawai BPPD Sidoarjo Bongkar dan Akui Pemotongan Insentif Pajak: Skandal Korupsi Gus Muhdlor Terungkap!
Smallest Font
Largest Font
SIDOARJO, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID – Sebanyak 22 staf pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo mengakui pernah mengalami pemotongan dana insentif pajak terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab disapa Gus Muhdlor.
Pengakuan ini muncul dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah menyeret nama Gus Muhdlor. Para pegawai mengungkapkan bahwa dana insentif pajak yang seharusnya menjadi hak mereka diduga dipotong oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi, yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Kasus korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat Ahmad Muhdlor Ali sebelumnya dikenal sebagai sosok pemimpin yang cukup populer di kalangan masyarakat Sidoarjo. Namun, keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana insentif pajak ini menimbulkan kekecewaan dan guncangan besar, terutama di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini adalah pengakuan yang mengejutkan, di mana para staf BPPD mengaku insentif mereka dipotong. Saat ini, proses hukum masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui jalannya penyidikan.
Pemotongan dana insentif pajak ini diduga dilakukan secara sistematis, dan melibatkan beberapa oknum di lingkup pemerintahan. Saat ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus melakukan pendalaman atas kasus ini guna mengungkap kebenaran serta memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan wewenang ini.
Kasus ini semakin memperkeruh citra pemerintahan daerah, dan masyarakat Sidoarjo menantikan keadilan ditegakkan, khususnya terhadap para pegawai yang menjadi korban dari dugaan korupsi tersebut.
Pengadilan diharapkan dapat memberikan putusan yang adil serta memulihkan kerugian yang dialami oleh negara dan pegawai BPPD Sidoarjo.(Husna-Jatim).
Pengakuan ini muncul dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah menyeret nama Gus Muhdlor. Para pegawai mengungkapkan bahwa dana insentif pajak yang seharusnya menjadi hak mereka diduga dipotong oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi, yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Kasus korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat Ahmad Muhdlor Ali sebelumnya dikenal sebagai sosok pemimpin yang cukup populer di kalangan masyarakat Sidoarjo. Namun, keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana insentif pajak ini menimbulkan kekecewaan dan guncangan besar, terutama di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini adalah pengakuan yang mengejutkan, di mana para staf BPPD mengaku insentif mereka dipotong. Saat ini, proses hukum masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui jalannya penyidikan.
Pemotongan dana insentif pajak ini diduga dilakukan secara sistematis, dan melibatkan beberapa oknum di lingkup pemerintahan. Saat ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus melakukan pendalaman atas kasus ini guna mengungkap kebenaran serta memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan wewenang ini.
Kasus ini semakin memperkeruh citra pemerintahan daerah, dan masyarakat Sidoarjo menantikan keadilan ditegakkan, khususnya terhadap para pegawai yang menjadi korban dari dugaan korupsi tersebut.
Pengadilan diharapkan dapat memberikan putusan yang adil serta memulihkan kerugian yang dialami oleh negara dan pegawai BPPD Sidoarjo.(Husna-Jatim).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.