Heboh! Sidang Perdana Kasus Guru Honorer Supriyani, Massa PGRI Padati Pengadilan Andoolo untuk Berikan Dukungan
Smallest Font
Largest Font
Konawe Selatan – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru honorer, Supriyani, resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswanya, yang memicu perhatian besar dari masyarakat, khususnya para pendidik. Dalam sidang perdana ini, massa yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memadati halaman pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada Supriyani.
Pantauan di lokasi oleh tim Buser Media Investigasi, Kamis (24/10/2024), massa PGRI mulai berdatangan di depan PN Andoolo sejak pukul 09.00 WITA. Mereka hadir dengan membawa spanduk dan mengenakan seragam organisasi, menunjukkan solidaritas dan rasa kebersamaan dengan sesama guru. Di tengah ketegangan yang mewarnai kasus ini, PGRI menegaskan dukungannya agar proses hukum berjalan adil.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru honorer, Supriyani, resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswanya, yang memicu perhatian besar dari masyarakat, khususnya para pendidik. Dalam sidang perdana ini, massa yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memadati halaman pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada Supriyani.
Pantauan di lokasi oleh tim Buser Media Investigasi, Kamis (24/10/2024), massa PGRI mulai berdatangan di depan PN Andoolo sejak pukul 09.00 WITA. Mereka hadir dengan membawa spanduk dan mengenakan seragam organisasi, menunjukkan solidaritas dan rasa kebersamaan dengan sesama guru. Di tengah ketegangan yang mewarnai kasus ini, PGRI menegaskan dukungannya agar proses hukum berjalan adil.
Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA disambut dengan antusiasme sekaligus kekhawatiran dari rekan-rekan sejawat Supriyani. Banyak yang merasa bahwa kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi profesi guru, yang kerap dihadapkan pada situasi sulit dalam mendisiplinkan siswa. "Kami di sini bukan hanya untuk Supriyani, tapi juga untuk menunjukkan bahwa profesi guru harus dilindungi dari kriminalisasi yang berlebihan," ujar salah satu anggota PGRI yang hadir di lokasi.
Dalam persidangan, Supriyani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang berencana mengajukan pembelaan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya tidak bersifat penganiayaan, melainkan upaya mendisiplinkan siswa yang bertindak tidak sopan. Tim hukum juga berencana menghadirkan sejumlah saksi, termasuk guru-guru lain dan beberapa siswa, untuk memberikan kesaksian yang meringankan.
Dalam persidangan, Supriyani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang berencana mengajukan pembelaan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya tidak bersifat penganiayaan, melainkan upaya mendisiplinkan siswa yang bertindak tidak sopan. Tim hukum juga berencana menghadirkan sejumlah saksi, termasuk guru-guru lain dan beberapa siswa, untuk memberikan kesaksian yang meringankan.
Suasana di luar ruang sidang terbilang ramai namun tetap terkendali. Pihak keamanan dari kepolisian setempat juga tampak berjaga-jaga untuk memastikan sidang berjalan aman dan lancar. Meski ada sedikit kerumunan, massa PGRI berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas karena dianggap menyentuh ranah yang sensitif, yakni antara batasan mendisiplinkan siswa dan dugaan penganiayaan. Banyak yang berharap agar hakim bisa mengambil keputusan yang adil dan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk posisi Supriyani sebagai seorang guru honorer yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan siswa, namun dengan kesejahteraan yang minim.
Massa PGRI yang hadir pun berharap agar kasus ini bisa membuka mata pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi guru dalam menjalankan tugasnya. "Kami berharap ada kejelasan hukum yang tidak hanya menuntut kami sebagai pendidik, tetapi juga melindungi kami dari tuduhan yang tidak berdasar," tambah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Sidang ini masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Masyarakat pun menantikan hasil dari persidangan ini, yang akan menentukan nasib Supriyani dan mungkin juga nasib para guru lainnya di masa depan. (Tim-red).
Kasus ini mendapatkan perhatian luas karena dianggap menyentuh ranah yang sensitif, yakni antara batasan mendisiplinkan siswa dan dugaan penganiayaan. Banyak yang berharap agar hakim bisa mengambil keputusan yang adil dan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk posisi Supriyani sebagai seorang guru honorer yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan siswa, namun dengan kesejahteraan yang minim.
Massa PGRI yang hadir pun berharap agar kasus ini bisa membuka mata pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi guru dalam menjalankan tugasnya. "Kami berharap ada kejelasan hukum yang tidak hanya menuntut kami sebagai pendidik, tetapi juga melindungi kami dari tuduhan yang tidak berdasar," tambah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Sidang ini masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Masyarakat pun menantikan hasil dari persidangan ini, yang akan menentukan nasib Supriyani dan mungkin juga nasib para guru lainnya di masa depan. (Tim-red).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.