Info Konawe Selatan Terkini! Terkait Kasus Guru Honorer Supriyani: Diperas Rp2 Juta diduga oleh Oknum, Kapolsek, KPAI Justru Minta Lebih Besar
Smallest Font
Largest Font
Konawe Selatan - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kasus yang menjerat Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, semakin rumit dengan dugaan adanya pemerasan dari pihak-pihak yang seharusnya melindungi haknya. Supriyani awalnya dituduh terlibat dalam kasus penganiayaan, namun kini kasus tersebut kian pelik dengan tuduhan pemerasan oleh aparat penegak hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, membeberkan bahwa Kapolsek Baito diduga meminta uang sebesar Rp2 juta kepada kliennya agar kasus yang membelitnya bisa diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. “Permintaan ini sangat memberatkan klien saya, apalagi sebagai guru honorer, pendapatan Bu Supriyani sangat terbatas,” ujar Andre.
Yang lebih mengejutkan, lanjut Andre, KPAI juga diduga meminta uang sebesar Rp15 juta dengan janji membantu membebaskan Supriyani dari tahanan Kejaksaan. “Saat di Kejaksaan, Supriyani dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPAI dan diminta Rp15 juta agar tidak ditahan,” ungkap Andre. Dugaan ini membuat publik bertanya-tanya mengenai integritas lembaga yang seharusnya melindungi hak asasi dan kesejahteraan anak serta masyarakat.
Keluarga Supriyani yang mendengar kabar ini sangat terpukul. Mereka menyampaikan bahwa Supriyani tidak hanya merasa tertekan oleh proses hukum yang sedang dijalaninya, tetapi juga oleh permintaan uang yang terus membebaninya. “Kami tidak tahu lagi harus percaya pada siapa. Seharusnya hukum melindungi, bukan malah mempermainkan kami,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat luas, yang mengecam adanya dugaan pemerasan oleh oknum penegak hukum dan lembaga perlindungan anak. Banyak pihak menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelidiki kasus ini. Lembaga swadaya masyarakat serta aktivis hukum mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk bertindak cepat dalam mengusut tuntas dugaan pemerasan ini agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang.
Jika benar terbukti adanya pemerasan, maka hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan, serta memastikan bahwa seluruh warga negara, khususnya masyarakat kecil seperti Supriyani, bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka peroleh.(Tim-Red).
Kasus yang menjerat Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, semakin rumit dengan dugaan adanya pemerasan dari pihak-pihak yang seharusnya melindungi haknya. Supriyani awalnya dituduh terlibat dalam kasus penganiayaan, namun kini kasus tersebut kian pelik dengan tuduhan pemerasan oleh aparat penegak hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, membeberkan bahwa Kapolsek Baito diduga meminta uang sebesar Rp2 juta kepada kliennya agar kasus yang membelitnya bisa diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. “Permintaan ini sangat memberatkan klien saya, apalagi sebagai guru honorer, pendapatan Bu Supriyani sangat terbatas,” ujar Andre.
Yang lebih mengejutkan, lanjut Andre, KPAI juga diduga meminta uang sebesar Rp15 juta dengan janji membantu membebaskan Supriyani dari tahanan Kejaksaan. “Saat di Kejaksaan, Supriyani dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPAI dan diminta Rp15 juta agar tidak ditahan,” ungkap Andre. Dugaan ini membuat publik bertanya-tanya mengenai integritas lembaga yang seharusnya melindungi hak asasi dan kesejahteraan anak serta masyarakat.
Keluarga Supriyani yang mendengar kabar ini sangat terpukul. Mereka menyampaikan bahwa Supriyani tidak hanya merasa tertekan oleh proses hukum yang sedang dijalaninya, tetapi juga oleh permintaan uang yang terus membebaninya. “Kami tidak tahu lagi harus percaya pada siapa. Seharusnya hukum melindungi, bukan malah mempermainkan kami,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat luas, yang mengecam adanya dugaan pemerasan oleh oknum penegak hukum dan lembaga perlindungan anak. Banyak pihak menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelidiki kasus ini. Lembaga swadaya masyarakat serta aktivis hukum mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk bertindak cepat dalam mengusut tuntas dugaan pemerasan ini agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang.
Jika benar terbukti adanya pemerasan, maka hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan, serta memastikan bahwa seluruh warga negara, khususnya masyarakat kecil seperti Supriyani, bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka peroleh.(Tim-Red).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.