Ketum PWDPI Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi di Inspektorat Tanggamus
Smallest Font
Largest Font
Gresik 4 Oktober 2024
Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan tanggapan tegas terkait dugaan kasus korupsi di Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang mencuat.
Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, ada dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas senilai lebih dari Rp3 miliar serta penerimaan tunjangan kinerja oleh Kepala Inspektorat yang saat ini sedang cuti.
Dalam pernyataannya pada 4 Oktober 2024, Nurullah menyebutkan bahwa Inspektur Tanggamus telah mengambil cuti sejak 22 Agustus hingga 22 November 2024, namun cuti tersebut dipertanyakan keabsahannya.
Berdasarkan keterangan sumber yang terpercaya, cuti tersebut diduga tidak berdasarkan aturan yang jelas, terutama karena kondisi Inspektur masih sehat. Hal ini dibuktikan dengan kehadirannya di acara pernikahan anaknya pada 22 September 2024 lalu.
M.Nurullah juga mengungkapkan bahwa selama masa cuti, Kepala Inspektorat tersebut masih menerima tunjangan kinerja sebesar Rp40 juta, yang menurutnya merupakan pelanggaran. Lebih ironis lagi, mobil dinas Inspektur jenis Inova Zenix masih digunakan untuk keperluan pribadi anaknya yang bekerja sebagai tenaga honor di Puskesmas Kota Agung.
Jika informasi ini benar, jelas ini telah melanggar aturan," ujar Ketum M.Nurullah.
Selain itu, Nurullah juga menyoroti dugaan korupsi terkait anggaran perjalanan dinas senilai lebih dari Rp3 miliar yang diduga telah habis terpakai secara tidak wajar.
Menurutnya, banyak perjalanan dinas di tahun 2023 yang tidak dibayar dengan alasan defisit anggaran, namun laporan terbaru menunjukkan dana tersebut sudah habis digunakan.
Baca Juga :
Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Meningkat Signifikan Tahun Ini
Berdasarkan informasi yang kami terima, ada dugaan kuat bahwa dana perjalanan dinas sejumlah Rp3 miliar telah dikorupsi.
Bagaimana bisa anggaran tersebut sudah habis, padahal pada tahun 2023 banyak perjalanan dinas yang tidak terealisasi karena alasan defisit," tegas M.Nurullah.
Menanggapi dugaan ini, Ketum PWDPI meminta Kejaksaan Tinggi Lampung segera mengusut tuntas kasus tersebut. Jika terbukti, ia mendesak agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ketum M.Nurullah juga mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kasubag Umum. Diduga, pemotongan dana perjalanan dinas hingga puluhan juta rupiah telah terjadi, yang menurutnya merupakan tindakan melawan hukum.
PWDPI berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas, dan jika terbukti ada pelanggaran, agar pihak terkait diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.