BREAKING NEWS

Kota Semarang dan Kabupaten Demak Dominasi UMK Tertinggi di Jawa Tengah Tahun 2024

Semarang Jateng

Jawa Tengah – Tahun 2024 membawa angin segar bagi pekerja di Jawa Tengah dengan adanya penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, sejumlah wilayah mengalami kenaikan UMK yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan daya beli masyarakat. 

Kota Semarang mencatat UMK tertinggi di provinsi ini dengan angka Rp3.243.969, diikuti oleh Kabupaten Demak dengan Rp2.761.236.

Kota Semarang yang dikenal sebagai pusat bisnis dan pemerintahan Jawa Tengah mempertahankan posisi puncak dalam daftar UMK tertinggi. 

Sementara itu, Kabupaten Demak mengekor dengan peningkatan signifikan, menjadikannya wilayah dengan UMK terbesar kedua di provinsi ini. 

Hal ini mencerminkan pesatnya perkembangan sektor industri di Demak yang semakin kompetitif.

Distribusi UMK di Jawa Tengah 2024
UMK tahun 2024 mengalami variasi di seluruh kabupaten/kota, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Berikut beberapa poin menarik dari distribusi UMK di Jawa Tengah:

1. Kabupaten Cilacap menempati posisi tertinggi di wilayah barat dengan UMK Rp2.479.106.


2. Kabupaten Kudus, yang dikenal sebagai sentra industri rokok dan tekstil, menetapkan UMK sebesar Rp2.516.888.


3. Kabupaten Kendal yang dekat dengan ibu kota provinsi juga mencatat angka cukup tinggi di Rp2.613.573.



Di sisi lain, beberapa daerah seperti Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonogiri memiliki UMK di kisaran Rp2 jutaan, yang mencerminkan perbedaan struktur ekonomi dan tingkat biaya hidup di daerah pedalaman.

Implikasi Ekonomi dari Kenaikan UMK
Kenaikan UMK ini tidak hanya berpengaruh pada daya beli masyarakat, tetapi juga pada strategi bisnis perusahaan. 

Sektor industri dan perdagangan di wilayah dengan UMK tinggi seperti Demak dan Semarang diperkirakan akan menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas operasional. 

Namun, di sisi lain, ini juga menjadi peluang untuk menarik tenaga kerja berkualitas serta meningkatkan produktivitas.

Dengan adanya kenaikan ini, Gubernur Jawa Tengah berharap kebijakan UMK dapat memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja dari ancaman inflasi.

Para pelaku usaha diharapkan turut beradaptasi dan mendukung implementasi kenaikan upah dengan meningkatkan efisiensi dan inovasi bisnis.

Penutup
Seiring dengan peningkatan UMK, harapan besar disematkan pada tahun 2024 agar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah terus meningkat. 

Baik di Semarang maupun Demak, kenaikan upah ini bukan hanya angka di atas kertas, tetapi menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja dan menumbuhkan perekonomian daerah.



 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI