Pengakuan Marisa Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas, Mengaku Tak Sadar Saat Kejadian, Simak lengkap beritanya!
Smallest Font
Largest Font
Pekanbaru – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) mengaku tidak sadar ketika menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Insiden tragis ini terjadi saat korban yang tengah berjalan kaki ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh Marisa.
Marisa, yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa, mengungkapkan bahwa ia tidak sepenuhnya sadar ketika kecelakaan itu terjadi. Bahkan saat diperiksa oleh pihak kepolisian, ia mengaku masih dalam keadaan linglung dan tidak mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi.
"Saya tidak sadar kalau menabrak. Tahu-tahu sudah ada orang di depan saya," ujar Marisa kepada penyidik.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan Marisa untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Dugaan sementara, Marisa mungkin mengantuk atau hilang fokus saat mengemudi. Sementara itu, keluarga korban merasa terpukul atas kejadian ini dan meminta agar pelaku bertanggung jawab penuh.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Andi Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap Marisa untuk mengetahui apakah ada indikasi penggunaan obat-obatan atau alkohol. "Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk tes medis untuk memastikan apakah pelaku di bawah pengaruh sesuatu saat mengemudi," ujar Andi.
Korban yang merupakan ibu rumah tangga berusia 40 tahun itu meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius di bagian kepala dan tubuh. Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum, sementara mobil yang dikendarai Marisa telah diamankan sebagai barang bukti.
Mahasiswi Mabuk Penabrak Ibu Rumah Tangga Hingga Tewas Diserahkan ke JPU
Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas dalam keadaan mabuk di Kota Pekanbaru, Riau, resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (1/10/2024). Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Insiden tragis ini terjadi beberapa waktu lalu dan menyita perhatian publik. Marisa diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut. Setelah kejadian, Marisa menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian, di mana ia mengaku tidak sadar saat menabrak korban.
Selama proses interogasi, Marisa terlihat menangis dan menyesali perbuatannya. Ia mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut dan berharap dapat bertanggung jawab atas tindakan yang diambilnya.
"Keluarga saya dan saya sangat menyesal. Kami berdoa agar keluarga korban diberikan ketabahan," ujar Marisa dengan suara bergetar saat dihadapkan kepada penyidik.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Andi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan. "Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk," tuturnya.
Sementara itu, keluarga korban merasa terpukul dan berharap keadilan akan ditegakkan. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menangani kasus ini dengan seadil-adilnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara dan dampak serius dari mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab demi keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban dan pelaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berkonsentrasi saat berkendara, demi menghindari tragedi serupa di masa mendatang.
Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) mengaku tidak sadar ketika menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Insiden tragis ini terjadi saat korban yang tengah berjalan kaki ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh Marisa.
Marisa, yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa, mengungkapkan bahwa ia tidak sepenuhnya sadar ketika kecelakaan itu terjadi. Bahkan saat diperiksa oleh pihak kepolisian, ia mengaku masih dalam keadaan linglung dan tidak mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi.
"Saya tidak sadar kalau menabrak. Tahu-tahu sudah ada orang di depan saya," ujar Marisa kepada penyidik.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan Marisa untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Dugaan sementara, Marisa mungkin mengantuk atau hilang fokus saat mengemudi. Sementara itu, keluarga korban merasa terpukul atas kejadian ini dan meminta agar pelaku bertanggung jawab penuh.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Andi Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap Marisa untuk mengetahui apakah ada indikasi penggunaan obat-obatan atau alkohol. "Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk tes medis untuk memastikan apakah pelaku di bawah pengaruh sesuatu saat mengemudi," ujar Andi.
Korban yang merupakan ibu rumah tangga berusia 40 tahun itu meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius di bagian kepala dan tubuh. Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum, sementara mobil yang dikendarai Marisa telah diamankan sebagai barang bukti.
Mahasiswi Mabuk Penabrak Ibu Rumah Tangga Hingga Tewas Diserahkan ke JPU
Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas dalam keadaan mabuk di Kota Pekanbaru, Riau, resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (1/10/2024). Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Insiden tragis ini terjadi beberapa waktu lalu dan menyita perhatian publik. Marisa diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut. Setelah kejadian, Marisa menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian, di mana ia mengaku tidak sadar saat menabrak korban.
Selama proses interogasi, Marisa terlihat menangis dan menyesali perbuatannya. Ia mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut dan berharap dapat bertanggung jawab atas tindakan yang diambilnya.
"Keluarga saya dan saya sangat menyesal. Kami berdoa agar keluarga korban diberikan ketabahan," ujar Marisa dengan suara bergetar saat dihadapkan kepada penyidik.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Andi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan. "Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk," tuturnya.
Sementara itu, keluarga korban merasa terpukul dan berharap keadilan akan ditegakkan. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menangani kasus ini dengan seadil-adilnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara dan dampak serius dari mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab demi keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban dan pelaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berkonsentrasi saat berkendara, demi menghindari tragedi serupa di masa mendatang.
Tonton Siaran Cuplikan Vidieo pengakuan Marisa :
https://www.facebook.com/share/r/SeudGhaunT8E8R1n/
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.