Polres Kediri Tetapkan Tersangka Kasus Keracunan Ratusan Jemaah Selawat, Donatur Camilan Diringkus
Smallest Font
Largest Font
Polres Kediri resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus keracunan massal yang menimpa ratusan jemaah selawat. Tersangka tersebut adalah pemilik toko yang sekaligus menjadi donatur camilan yang dibagikan kepada para jemaah saat acara berlangsung.
Kapolres Kediri menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada donatur tersebut, yang diketahui telah menyediakan camilan dalam jumlah besar untuk dibagikan. Diduga, makanan yang disalurkan mengandung zat berbahaya yang menyebabkan ratusan orang mengalami mual, pusing, hingga muntah-muntah usai mengonsumsinya.
"Setelah dilakukan uji laboratorium, makanan tersebut dinyatakan terkontaminasi zat berbahaya yang mengakibatkan keracunan. Kami telah menetapkan pemilik toko sebagai tersangka, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ujar Kapolres.
Sejauh ini, para korban telah mendapatkan penanganan medis intensif, dan sebagian besar sudah diperbolehkan pulang. Namun, pihak berwenang terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para jemaah yang terpapar.
Kapolres menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. "Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima makanan dari pihak yang tidak dikenal, terutama dalam acara-acara besar seperti ini," tegasnya.
Dengan penetapan tersangka ini, Polres Kediri berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi para korban.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.