Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Gresik Desember 2024
Smallest Font
Largest Font
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali memfasilitasi masyarakat dengan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Desember 2024. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga Gresik memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berikut jadwal lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Gresik:
Senin, 2 Desember 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Selasa, 3 Desember 2024: Alun-alun Gresik
Rabu, 4 Desember 2024: Lapak Wisata Munggu Ganti, Jalan Raya Munggugianti, Benjeng
Kamis, 5 Desember 2024: Super Indo Greenland, Jalan Raya Laban Menganti
Jumat, 6 Desember 2024: Alun-alun Sidayu
Sabtu, 7 Desember 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Jam Pelayanan
Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
2. SIM asli
3. Surat keterangan sehat
4. Surat hasil tes psikologi
Fasilitas Pendukung
Pelayanan SIM Keliling ini juga menyediakan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 dari masa berlaku SIM.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi akun resmi Satlantas Polres Gresik atau hubungi hotline yang tersedia.(Aa-Jatim).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali memfasilitasi masyarakat dengan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Desember 2024. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga Gresik memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berikut jadwal lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Gresik:
Senin, 2 Desember 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Selasa, 3 Desember 2024: Alun-alun Gresik
Rabu, 4 Desember 2024: Lapak Wisata Munggu Ganti, Jalan Raya Munggugianti, Benjeng
Kamis, 5 Desember 2024: Super Indo Greenland, Jalan Raya Laban Menganti
Jumat, 6 Desember 2024: Alun-alun Sidayu
Sabtu, 7 Desember 2024: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Jam Pelayanan
Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
2. SIM asli
3. Surat keterangan sehat
4. Surat hasil tes psikologi
Fasilitas Pendukung
Pelayanan SIM Keliling ini juga menyediakan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 dari masa berlaku SIM.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi akun resmi Satlantas Polres Gresik atau hubungi hotline yang tersedia.(Aa-Jatim).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.