Kasus Arisan Bodong di Sidayu Gresik Naik ke Penyidikan, Puluhan Warga Rugi Rp 1,7 Miliar
Smallest Font
Largest Font
Gresik - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kasus dugaan arisan bodong yang terjadi di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik, semakin menunjukkan perkembangan signifikan. Kepolisian Resor Gresik melalui Unit Tipidek Satreskrim telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga telah merugikan puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.
Kepastian peningkatan status tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi Nugroho, Kamis (26/12). "Kasusnya sudah naik sidik," ujar Luthfi.
Pemeriksaan Saksi dan Terlapor
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari para korban dan terlapor berinisial RW. RW diketahui bertindak sebagai admin sekaligus pengelola arisan yang kini dilabeli sebagai "bodong" oleh para korbannya.
Terlapor RW diduga tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran keuntungan yang dijanjikan kepada anggota arisan, sehingga memicu kecurigaan dan laporan dari para peserta. Hingga kini, polisi masih menggali keterangan untuk mengungkap aliran dana dan modus operandi yang dilakukan RW.
Kerugian Besar, Korban Meradang
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. "Awalnya lancar, tapi belakangan dana kami hilang begitu saja," ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti skema arisan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Langkah Hukum dan Harapan
Polres Gresik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan memberikan keadilan kepada para korban. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tambah Ipda Luthfi.
Pemerintah dan pihak berwenang juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi tentang bahaya investasi ilegal dan penipuan berkedok arisan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam modus serupa.
(Abah Efendy - Gresik).
Kasus dugaan arisan bodong yang terjadi di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik, semakin menunjukkan perkembangan signifikan. Kepolisian Resor Gresik melalui Unit Tipidek Satreskrim telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga telah merugikan puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.
Kepastian peningkatan status tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi Nugroho, Kamis (26/12). "Kasusnya sudah naik sidik," ujar Luthfi.
Pemeriksaan Saksi dan Terlapor
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari para korban dan terlapor berinisial RW. RW diketahui bertindak sebagai admin sekaligus pengelola arisan yang kini dilabeli sebagai "bodong" oleh para korbannya.
Terlapor RW diduga tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran keuntungan yang dijanjikan kepada anggota arisan, sehingga memicu kecurigaan dan laporan dari para peserta. Hingga kini, polisi masih menggali keterangan untuk mengungkap aliran dana dan modus operandi yang dilakukan RW.
Kerugian Besar, Korban Meradang
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. "Awalnya lancar, tapi belakangan dana kami hilang begitu saja," ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti skema arisan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Langkah Hukum dan Harapan
Polres Gresik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan memberikan keadilan kepada para korban. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tambah Ipda Luthfi.
Pemerintah dan pihak berwenang juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi tentang bahaya investasi ilegal dan penipuan berkedok arisan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam modus serupa.
(Abah Efendy - Gresik).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.