Pejabat Diduga Peras Dokter Aulia di PPDS, Undip Tegaskan Keyakinan Kolega Tidak Bersalah
Smallest Font
Largest Font
Semarang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID – Tiga pejabat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap Dokter Aulia, salah satu peserta pendidikan. Ketiga tersangka tersebut adalah TEN, SM, dan ZYA.
Namun, pihak Undip dengan tegas menyatakan keyakinan bahwa para kolega mereka tidak bersalah. Dalam pernyataannya, pihak universitas memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada ketiga tersangka untuk menjalani proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami percaya pada integritas kolega kami dan akan mendukung mereka dengan memberikan pendampingan hukum yang terbaik,” ujar seorang perwakilan resmi Undip.
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terhadap Dokter Aulia selama masa pendidikan PPDS. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan yang diterima oleh pihak berwenang, yang kemudian mengarah pada penetapan status tersangka kepada TEN, SM, dan ZYA.
Meskipun begitu, pihak universitas menegaskan agar masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah. "Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil kesimpulan," tambah perwakilan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama di kalangan tenaga medis dan akademisi.
Nasihat dan Harapan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan integritas, terutama di lingkungan akademis. Semoga proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap. Pemerintah dan institusi pendidikan diharapkan terus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Aim - Jateng).Tim BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Namun, pihak Undip dengan tegas menyatakan keyakinan bahwa para kolega mereka tidak bersalah. Dalam pernyataannya, pihak universitas memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada ketiga tersangka untuk menjalani proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami percaya pada integritas kolega kami dan akan mendukung mereka dengan memberikan pendampingan hukum yang terbaik,” ujar seorang perwakilan resmi Undip.
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terhadap Dokter Aulia selama masa pendidikan PPDS. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan yang diterima oleh pihak berwenang, yang kemudian mengarah pada penetapan status tersangka kepada TEN, SM, dan ZYA.
Meskipun begitu, pihak universitas menegaskan agar masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah. "Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil kesimpulan," tambah perwakilan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama di kalangan tenaga medis dan akademisi.
Nasihat dan Harapan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan integritas, terutama di lingkungan akademis. Semoga proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap. Pemerintah dan institusi pendidikan diharapkan terus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Aim - Jateng).Tim BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.