BREAKING NEWS

Pengungkapan Sindikat Uang Palsu di Makassar: 17 Tersangka, 3 DPO, Ribuan Pecahan Upal Disita



Makasar - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Polres Gowa berhasil mengungkap jaringan sindikat uang palsu (upal) yang melibatkan 17 tersangka, termasuk dua oknum dari UIN Alauddin Makassar berinisial AI, Kepala Perpustakaan UIN, dan MN, seorang honorer di kampus tersebut. Selain itu, empat Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah pengusaha, serta wiraswasta turut terlibat sebagai jaringan pengedar. Sementara itu, pelaku utama pembuat uang palsu diketahui berinisial SAR.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat sesuai peran masing-masing berdasarkan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 dan Pasal 37 ayat 1, 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah pidana penjara seumur hidup.

“Total 17 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Namun, masih ada tiga orang lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sebanyak 98 jenis barang bukti, termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang telah dipotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang. Barang bukti tersebut menjadi salah satu bukti kuat keterlibatan sindikat ini dalam memproduksi dan mengedarkan uang palsu di berbagai wilayah.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku lain yang masih buron. “Upaya pencarian terhadap tiga DPO terus kami lakukan untuk mengungkap tuntas jaringan ini,” tegasnya.

Nasihat bagi Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama dalam transaksi tunai. Jika mencurigai adanya peredaran upal, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Upaya pencegahan dan pengungkapan kasus seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
(Tim-red).







 
Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment

       KLIK DISINI