Rumah Diserobot Saudara, Janda di Gresik Terpaksa Tinggalkan Tempat Tinggal
Smallest Font
Largest Font
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sulimah (47), warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, harus menelan pil pahit kehidupan. Pasca 40 hari wafatnya sang suami, H. Sunoto, pada 26 Desember 2022, ia terpaksa meninggalkan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya. Rumah tersebut diduga telah diserobot oleh saudaranya sendiri, sehingga Sulimah kini harus menghadapi kenyataan pahit tanpa tempat tinggal yang layak.
Sulimah mengungkapkan, penyerobotan rumah terjadi setelah sang suami meninggal dunia. Ia merasa tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan haknya karena situasi yang sangat rumit, terlebih kondisi emosionalnya belum pulih dari duka mendalam. "Setelah 40 hari suami saya meninggal, keluarga suami datang dan mengambil alih rumah itu. Saya tak berdaya," ucapnya dengan nada lirih.
Harapan dan Kepedulian
Kini, Sulimah hanya bisa berharap adanya keadilan dan uluran tangan dari pihak-pihak terkait. Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya kesadaran akan hak waris dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan yang kehilangan pendamping hidup.
Pemerintah desa maupun pihak berwenang diharapkan dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga nilai kekeluargaan dan tidak menjadikan harta sebagai pemicu konflik, terutama di tengah situasi duka.
"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan menjaga hubungan baik dalam keluarga," tutup Sulimah penuh harap.
Kasus seperti ini menyoroti pentingnya dukungan komunitas dan kehadiran hukum dalam melindungi hak-hak warga yang rentan. Semoga Sulimah segera mendapatkan solusi terbaik untuk melanjutkan hidupnya dengan tenang. (Mahrus-Gresik)
Sulimah (47), warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, harus menelan pil pahit kehidupan. Pasca 40 hari wafatnya sang suami, H. Sunoto, pada 26 Desember 2022, ia terpaksa meninggalkan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya. Rumah tersebut diduga telah diserobot oleh saudaranya sendiri, sehingga Sulimah kini harus menghadapi kenyataan pahit tanpa tempat tinggal yang layak.
Sulimah mengungkapkan, penyerobotan rumah terjadi setelah sang suami meninggal dunia. Ia merasa tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan haknya karena situasi yang sangat rumit, terlebih kondisi emosionalnya belum pulih dari duka mendalam. "Setelah 40 hari suami saya meninggal, keluarga suami datang dan mengambil alih rumah itu. Saya tak berdaya," ucapnya dengan nada lirih.
Harapan dan Kepedulian
Kini, Sulimah hanya bisa berharap adanya keadilan dan uluran tangan dari pihak-pihak terkait. Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya kesadaran akan hak waris dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan yang kehilangan pendamping hidup.
Pemerintah desa maupun pihak berwenang diharapkan dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga nilai kekeluargaan dan tidak menjadikan harta sebagai pemicu konflik, terutama di tengah situasi duka.
"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan menjaga hubungan baik dalam keluarga," tutup Sulimah penuh harap.
Kasus seperti ini menyoroti pentingnya dukungan komunitas dan kehadiran hukum dalam melindungi hak-hak warga yang rentan. Semoga Sulimah segera mendapatkan solusi terbaik untuk melanjutkan hidupnya dengan tenang. (Mahrus-Gresik)
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.