BPJS Kesehatan Tak Tanggung Semua Penyakit, Pemerintah Dorong Masyarakat Miliki Asuransi Swasta"
Smallest Font
Largest Font
Jakarta
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan saat ini belum mampu menanggung seluruh jenis penyakit.
Beliau mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan memiliki asuransi kesehatan tambahan dari pihak swasta guna melengkapi perlindungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Bayangkan, setiap perawatan paliatif untuk penyakit berat itu biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Jadi, tidak semua bisa di-cover oleh BPJS. Idealnya, penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS sebaiknya di-cover oleh asuransi tambahan," ujar Budi dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 di Jakarta Selatan pada Kamis (16/1).
Beliau menambahkan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan sedang merancang skema yang memungkinkan asuransi swasta untuk menanggung pengobatan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Jika ada penyakit yang tidak di-cover oleh BPJS, biaya tambahan yang mencapai puluhan juta rupiah itu bisa ditanggung oleh asuransi swasta. Ini yang sedang diupayakan oleh pemerintah," jelasnya.
Dengan memiliki asuransi swasta, masyarakat diharapkan tidak akan terbebani oleh biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sehingga, jika ada kekurangan yang tidak ditanggung oleh BPJS, bisa ditutup oleh asuransi swasta.
Jadi, yang sakit tidak perlu membayar dalam jumlah besar sekaligus. Seperti BPJS, mereka membayar premi bulanan yang mungkin sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000, untuk mengurangi beban," tambah Budi.
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat 21 jenis pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Beberapa di antaranya meliputi pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kecuali dalam keadaan darurat), pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik, dan pelayanan untuk mengatasi infertilitas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih proaktif dalam memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan kesehatan yang memadai, baik melalui BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta, agar dapat menghadapi berbagai kemungkinan risiko kesehatan di masa depan.
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.