Cara Mudah Mengurus STNK Baru yang Hilang, Berikut Biaya Resminya di Tahun 2025
Smallest Font
Largest Font
Jakarta
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seringkali menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi pemilik kendaraan.
Namun, jangan khawatir. Proses penerbitan STNK baru bisa dilakukan dengan mudah di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Berikut panduan lengkap dan rincian biaya resminya.
Persyaratan Pengurusan STNK Baru
Sebelum mengunjungi kantor Samsat, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Fotokopi STNK yang hilang (jika ada)
3. BPKB asli dan fotokopi
4. Surat laporan kehilangan dari kepolisian
Jika semua persyaratan telah lengkap, Anda bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat untuk memulai proses pengurusan.
Langkah-Langkah Penerbitan STNK Baru
Berikut adalah tahapan yang harus Anda lalui:
1. Isi formulir permohonan penerbitan STNK baru
Setelah tiba di kantor Samsat, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan.
2. Cek fisik kendaraan
Kendaraan akan diperiksa untuk mencocokkan nomor rangka dan mesin.
3. Pengecekan status blokir STNK
Samsat akan memverifikasi bahwa kendaraan tidak dalam status blokir karena masalah hukum.
4. Surat keterangan STNK hilang
Jika seluruh proses di atas selesai, Anda akan menerima surat keterangan dari Samsat sebagai dasar penerbitan STNK baru.
5. Pengajuan ke loket BBN II
Serahkan semua dokumen, termasuk surat keterangan hilang, untuk diproses lebih lanjut.
Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP 60/2016), berikut rincian biaya penerbitan STNK baru:
Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3:
Baru: Rp 100.000
Perpanjangan (setiap 5 tahun): Rp 100.000
Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih:
Baru: Rp 200.000
Perpanjangan (setiap 5 tahun): Rp 200.000
Catatan penting: Pemohon tidak akan dikenakan denda pajak apabila kendaraan bebas dari tunggakan pajak sebelumnya.
Tips Penting
Pastikan semua dokumen asli dan salinan sudah siap sebelum datang ke Samsat untuk mempercepat proses.
Lakukan pengecekan kendaraan secara teratur untuk memastikan kelengkapan dokumen tetap terjaga.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengurus penerbitan STNK baru dengan mudah dan sesuai prosedur. Jangan lupa untuk selalu menjaga dokumen kendaraan Anda dengan baik!
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.