Tidak disangka ada Aroma Pungli di Desa Gempolkurung, Pemerintah Desa Diduga Ambil Untung dari Produksi di Pergudangan
Smallest Font
Largest Font
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sekdes Gempol Kurung Saat ditemui Awak Media Tim Investigasi, awalnya Menyampaikan Pura pura Tidak Tahu, dan menyampaikan bahwa Gudang gudang tersebut yang memproduksi Plastik tidak ada kontribusi ke Desa Gempol Kurung Ujarnya, Namun Setelah Dipaparkan beberapa Bukti Ia baru menyatakan hal berbeda lagi.(red).
Sekdes Gempol Kurung Saat ditemui Awak Media Tim Investigasi, awalnya Menyampaikan Pura pura Tidak Tahu, dan menyampaikan bahwa Gudang gudang tersebut yang memproduksi Plastik tidak ada kontribusi ke Desa Gempol Kurung Ujarnya, Namun Setelah Dipaparkan beberapa Bukti Ia baru menyatakan hal berbeda lagi.(red).
Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang dikenal sebagai desa strategis penghubung Surabaya dan Gresik, kini mendapat sorotan tajam. Transformasi dari desa tertinggal menjadi desa maju tampaknya tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga menyisakan masalah serius berupa dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Berbagai laporan menyebutkan bahwa sejumlah pergudangan di Desa Gempolkurung telah dialihfungsikan untuk produksi industri. Padahal, izin awal hanya diperuntukkan sebagai gudang penyimpanan. Sejumlah pengusaha yang beroperasi di area tersebut mengaku membayar sejumlah uang kepada Pemdes agar dapat menjalankan aktivitas produksi mereka tanpa hambatan.
"Memang izin di sini untuk gudang, Mas, tapi kami sudah bayar ke desa Gempolkurung," ungkap seorang HRD dari perusahaan pabrik plastik yang beroperasi di Dusun Ngablak Rejo, Rabu (22/1/2025).
Hal serupa juga diutarakan oleh seorang pengusaha yang mengaku keberaniannya melakukan produksi di wilayah pergudangan itu berkat “kesepakatan” dengan Pemdes Gempolkurung.
Penyalahgunaan Infrastruktur Desa
Selain itu, Pemdes Gempolkurung juga diduga membiarkan truk-truk bermuatan besar melewati jalan poros desa yang dibiayai oleh anggaran pemerintah pusat. Jalan tersebut, yang seharusnya diperuntukkan untuk kenyamanan warga, kini rusak akibat sering dilalui kendaraan berat yang kapasitasnya melampaui batas tonase.
Ironisnya, Kepala Desa Gempolkurung, Nuryadi, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan pungli dan penyalahgunaan fasilitas umum ini. Wartawan yang berupaya menghubungi beliau tidak mendapatkan tanggapan.
Harapan Penertiban
Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten Gresik dan Satpol PP segera melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang berproduksi di pergudangan tanpa izin yang sesuai. Penegakan hukum diharapkan dapat mengembalikan fungsi desa sebagai kawasan tertib dan bebas dari pungli.
Sebagai pengingat, kepala desa dan perangkat desa adalah pelayan masyarakat yang bertugas memajukan kesejahteraan warganya, bukan mencari keuntungan pribadi. Semoga dugaan pungli ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
(Tim Red).
Berbagai laporan menyebutkan bahwa sejumlah pergudangan di Desa Gempolkurung telah dialihfungsikan untuk produksi industri. Padahal, izin awal hanya diperuntukkan sebagai gudang penyimpanan. Sejumlah pengusaha yang beroperasi di area tersebut mengaku membayar sejumlah uang kepada Pemdes agar dapat menjalankan aktivitas produksi mereka tanpa hambatan.
"Memang izin di sini untuk gudang, Mas, tapi kami sudah bayar ke desa Gempolkurung," ungkap seorang HRD dari perusahaan pabrik plastik yang beroperasi di Dusun Ngablak Rejo, Rabu (22/1/2025).
Hal serupa juga diutarakan oleh seorang pengusaha yang mengaku keberaniannya melakukan produksi di wilayah pergudangan itu berkat “kesepakatan” dengan Pemdes Gempolkurung.
Penyalahgunaan Infrastruktur Desa
Selain itu, Pemdes Gempolkurung juga diduga membiarkan truk-truk bermuatan besar melewati jalan poros desa yang dibiayai oleh anggaran pemerintah pusat. Jalan tersebut, yang seharusnya diperuntukkan untuk kenyamanan warga, kini rusak akibat sering dilalui kendaraan berat yang kapasitasnya melampaui batas tonase.
Ironisnya, Kepala Desa Gempolkurung, Nuryadi, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan pungli dan penyalahgunaan fasilitas umum ini. Wartawan yang berupaya menghubungi beliau tidak mendapatkan tanggapan.
Harapan Penertiban
Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten Gresik dan Satpol PP segera melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang berproduksi di pergudangan tanpa izin yang sesuai. Penegakan hukum diharapkan dapat mengembalikan fungsi desa sebagai kawasan tertib dan bebas dari pungli.
Sebagai pengingat, kepala desa dan perangkat desa adalah pelayan masyarakat yang bertugas memajukan kesejahteraan warganya, bukan mencari keuntungan pribadi. Semoga dugaan pungli ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
(Tim Red).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.