BREAKING NEWS

Bos Mafia Tanah di Desa Sidoraharjo Kedamean Kian Arogan! Sesumbar Bisa "Membeli Hukum", Wartawan diBandrol dan Diancam Dibeli


BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID - Kedamean, Gresik- Dugaan praktik mafia tanah di Desa Sidoraharjo, Kedamean, Gresik, semakin mencuat ke permukaan. Sosok yang diduga menjadi dalang sindikat ini, H. Rianto, pengusaha barang bekas di jalan raya Lingsir dia semakin berani menunjukkan kekuasaannya. Bahkan, ia dengan lantang menyombongkan diri di hadapan awak media sesumbar bahwa hukum bisa dibeli, sembari mengancam dua wartawan yang meliput kasus ini.

Mencuatnya kasus ini bermula dari Laporan Khoiri pemilik lahan Kavlingan yang diduga dijual oleh bos mafia tanah kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah warga bernama Jaman di laporkan H. Rianto atas dugaan penipuan dalam jabatan. Namun, laporan tersebut justru membuka dugaan praktik mafia tanah yang lebih besar. Warga menduga bahwa kasus ini hanyalah strategi untuk menutupi praktik pencaplokan lahan yang dilakukan oleh H. Rianto dan kelompoknya.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sindikat mafia tanah ini tidak segan-segan menggunakan cara kotor, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel desa, demi menguasai lahan milik orang lain. Dugaan ini semakin kuat, setelah Khoiri pemilik lahan melaporkan adanya praktik pencaplokan tanah miliknya yang dijual oleh bos Mafia tanah kepada PT. Royal Emran tanpa sepengetahuan dirinya. Polda Jatim pun turun tangan,menangani kasus ini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Jaman warga yang menjadi terlapor dalam kasus ini, Kepala Desa Sidoraharjo beserta perangkatnya, serta mantan kepala desa Hamsah, semua pihak disebut bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan terkait dugaan kejahatan tanah yang menghebohkan warga, Sidoraharjo dan sekitarnya

Kuasa Hukum Bongkar Modus Mafia Tanah Debby Puspita Sari, S.H., kuasa hukum Jaman dari Tim Hukum Ormas MADAS, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menjual lahan yang masih atas namanya kepada PT. Royal Emran, sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak H. Riyanto. Debby mencurigai bahwa ada permainan kotor di balik kasus ini. "Yang menjual lahan itu justru pihak marketing dari H. Rianto sendiri, bernama Suhudi. Kami menduga Jaman hanya dijadikan kambing hitam dalam kasus ini," ujar Debby.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kasus ini membuka mata masyarakat Sidoraharjo Kedamean tentang betapa beraninya mafia tanah bermain dengan hukum, bahkan tidak segan-segan menekan berbagai pihak demi melancarkan aksinya, ancam Wartawan, Sesumbar lurah (Kades) nantinya gulung-gulung (terguling-guling)

Saat dikonfirmasi awak Media, melalui sambungan telepon Whatsapp H. Rianto justru semakin menunjukkan arogansinya. Dengan meremehkan wartawan yang mengonfimasinya dengan nada penuh kesombongan, ia mengatakan kepada dua wartawan yang tengah meliput kasus ini bahwa dirinya bisa "membeli hukum" dan bahkan "menggulung" lurah.

"Kalian tidak level dengan saya! Wong lurah saja sama saya bisa gulung-gulung!" apalagi hanya kalian bahkan Ki Anam saya tunggu kasus yang di Dusun Gelombok juga ujar H. Rianto dengan lantang, seraya menyebut bahwa dua wartawan yang meliput kasus ini bisa "dibeli" dengan dibanderol harga Rp 10 juta. Kenapa dia semakin arogan karena H. Rianto merasa dirinya mampu hukum dibelinya apalagi cuman Media, ujarnya.

Masyarakat Menunggu Ketegasan dari Aparat penegak hukum (APH)

Warga Dusun Gading Desa Sidoraharjo berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap sindikat mafia tanah yang semakin merajalela ini. Jika praktik kejahatan seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi dan merugikan terutama masyarakat kecil. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Apakah hukum benar-benar masih bisa dibeli oleh mafia tanah...? Ataukah keadilan akan ditegakkan demi kepentingan masyarakat..? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Polda Jatim dalam mengungkap skandal kasus masalah Mafia tanah ini, terang warga

(Iyan-Jatim)

Post a Comment

       KLIK DISINI