Bpjs Tidak Berlaku Untuk Pengobatan Seperti ini.
Jakarta- BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Meskipun BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis layanan medis, termasuk beberapa prosedur operasi, terdapat sejumlah operasi yang tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan program ini.
Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
1. Operasi Akibat Kecelakaan Kerja atau Lalu Lintas
Operasi yang diperlukan akibat kecelakaan kerja atau lalu lintas tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biaya perawatan untuk kecelakaan lalu lintas biasanya ditanggung oleh Jasa Raharja, sementara kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Operasi Estetika atau Kosmetika
Prosedur bedah yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan fisik tanpa indikasi medis, seperti operasi plastik kosmetik, tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Operasi semacam ini dianggap sebagai pilihan pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan kesehatan.
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri
Jika seseorang memerlukan operasi akibat tindakan yang disengaja melukai diri sendiri atau karena kecerobohan pribadi, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya tersebut. Hal ini mencakup cedera akibat hobi ekstrem yang membahayakan atau percobaan bunuh diri.
4. Operasi Infertilitas
Prosedur medis yang bertujuan untuk mengatasi masalah kesuburan, seperti program bayi tabung atau inseminasi buatan, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Operasi semacam ini dianggap sebagai pilihan pribadi dan tidak termasuk dalam layanan yang dijamin.
5. Operasi di Luar Negeri
BPJS Kesehatan hanya berlaku di dalam wilayah Indonesia. Oleh karena itu, operasi atau tindakan medis lain yang dilakukan di luar negeri tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Peserta yang memilih untuk menjalani perawatan di luar negeri harus menanggung biaya sendiri.
6. Operasi Tanpa Mengikuti Prosedur BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang harus diikuti oleh setiap peserta, termasuk rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Operasi yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur ini, misalnya tanpa surat rujukan atau anjuran dokter yang sesuai, tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Prosedur Mendapatkan Tanggungan Operasi dari BPJS Kesehatan
Untuk memastikan bahwa operasi yang dibutuhkan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Langkah pertama adalah mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Penting untuk selalu membawa kartu peserta BPJS Kesehatan dan memastikan semua prosedur administrasi telah dipenuhi sebelum menjalani operasi.
Dengan memahami jenis-jenis operasi yang tidak ditanggung dan mengikuti prosedur yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan optimal dan menghindari biaya tak terduga.