Temuan Minyakita Berkurang Volume di Jawa Tengah, Satgas Pangan Lakukan Penelusuran
Semarang,BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Tengah menggelar inspeksi serentak terhadap produk Minyakita di berbagai pasar tradisional dan toko di seluruh wilayah provinsi. Inspeksi ini bertujuan memastikan volume minyak goreng bersubsidi tersebut sesuai dengan yang tertera pada kemasan, guna melindungi konsumen dari potensi kerugian.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas Pangan Jawa Tengah, yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap 45 pedagang yang tersebar di 35 kabupaten dan kota, serta terhadap 21 produsen Minyakita.
"Hasil dari pemeriksaan di hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume Minyakita dengan label yang tercantum. Namun, kami menemukan ketidaksesuaian di tiga wilayah berbeda," ujar Arif Budiman dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
KetidaksesuaianVolume Ditemukan di Tiga Lokasi
Ketidaksesuaian volume Minyakita ditemukan di satu lokasi di Kabupaten Purworejo dan dua titik di Kabupaten Banjarnegara. Temuan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara volume minyak dalam kemasan dengan jumlah yang seharusnya.
"Di Pasar Baledeno, Purworejo, kami menemukan Minyakita dengan label 1 liter, tetapi setelah diukur, isinya hanya 990 mililiter," jelas Arif.
Sementara itu, di Banjarnegara, pengurangan volume yang lebih signifikan ditemukan di Pasar Induk Banjarnegara. Di dua kios berbeda, petugas mendapati Minyakita dengan isi masing-masing 982 ml dan 960 ml, yang seharusnya berisi 1 liter penuh.
LangkahLanjutan: Penelusuran Hingga Produsen
Menanggapi temuan ini, Satgas Pangan segera melakukan penelusuran ke pihak produsen untuk mengetahui penyebab pengurangan isi tersebut. Proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan apakah pengurangan volume ini terjadi karena kesalahan produksi, distribusi, atau faktor lain yang berpotensi merugikan konsumen.
"Kami akan menelusuri lebih lanjut ke produsen Minyakita terkait. Hasil penyelidikan akan segera kami laporkan dan tindak lanjuti sesuai prosedur," tegas Arif Budiman.
Upaya pengawasan terhadap produk bersubsidi seperti Minyakita ini diharapkan dapat terus memastikan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar.