Kabar Berita Hukum Terkini: Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 6,7 Triliun Uang Hasil Korupsi
Smallest Font
Largest Font
JAKARTA – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa uang hasil pencegahan korupsi dalam tiga bulan terakhir mencapai Rp 6,7 triliun. Jumlah tersebut terlalu besar untuk dipamerkan secara fisik di ruangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Awalnya uang tersebut ingin ditempatkan di ruangan ini, tetapi setelah dihitung, ternyata ruangannya tidak cukup. Namun, uangnya memang ada," ujar Budi Gunawan saat konferensi pers di Kejagung pada Kamis (2/1/2025).
Senada dengan Budi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang diselamatkan sangat banyak, sehingga membutuhkan tempat khusus untuk penyimpanannya.
Penyelamatan dana sebesar Rp 6,7 triliun ini menunjukkan efektivitas kerja desk pencegahan korupsi yang dibentuk oleh Kejagung dalam tiga bulan terakhir.
Pemerintah terus berupaya menekan tindak pidana korupsi demi menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
(Ica - Jakarta).
"Awalnya uang tersebut ingin ditempatkan di ruangan ini, tetapi setelah dihitung, ternyata ruangannya tidak cukup. Namun, uangnya memang ada," ujar Budi Gunawan saat konferensi pers di Kejagung pada Kamis (2/1/2025).
Senada dengan Budi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang diselamatkan sangat banyak, sehingga membutuhkan tempat khusus untuk penyimpanannya.
Penyelamatan dana sebesar Rp 6,7 triliun ini menunjukkan efektivitas kerja desk pencegahan korupsi yang dibentuk oleh Kejagung dalam tiga bulan terakhir.
Pemerintah terus berupaya menekan tindak pidana korupsi demi menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
(Ica - Jakarta).