BREAKING NEWS

Pekerja Gresik Menjerit: DPRD Ungkap Borok Dunia Ketenagakerjaan, dari Pesangon Hilang hingga BPJS Mangkrak


Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID

Dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifudin, membeberkan hasil laporan rapat audiensi yang mempertemukan DPRD dengan 20 perwakilan Serikat Pekerja dari berbagai sektor industri.

Dalam forum tersebut, berbagai keluhan serius mencuat ke permukaan. Salah satu persoalan paling disorot adalah praktik pengalihan hak pesangon yang merugikan pekerja. Tidak sedikit perusahaan yang terindikasi mencoba menghindari kewajiban membayar pesangon penuh kepada karyawannya, terutama saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ancaman PHK yang disertai intimidasi hingga memicu gugatan hukum juga menjadi momok bagi para buruh. Pekerja outsourcing pun tak luput dari masalah, banyak dari mereka yang diabaikan haknya dan tidak mendapat kompensasi yang semestinya.

Lebih memprihatinkan lagi, Imam mengungkapkan masih banyak perusahaan di Gresik yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sebuah pelanggaran serius yang memperlemah jaminan sosial bagi para pekerja.

"Temuan-temuan ini sangat memprihatinkan. Banyak pekerja yang hak-haknya terabaikan, bahkan ada yang tidak mendapatkan perlindungan dasar seperti BPJS. Ini jelas tidak bisa dibiarkan," tegas Imam Syaifudin.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Gresik telah mengeluarkan beberapa rekomendasi penting. Di antaranya adalah mendorong afirmasi pendidikan bagi anak-anak pekerja yang terdampak PHK dan memperjuangkan transparansi ketenagakerjaan di seluruh perusahaan di wilayah Gresik.

Imam juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar hak-hak pekerja benar-benar dihormati dan dipenuhi, serta meminta agar pengawasan ketenagakerjaan diperketat.

Pesan dan Harapan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia industri di Gresik. Sudah saatnya perusahaan memperlakukan pekerja dengan lebih manusiawi, tidak hanya sebagai alat produksi, tetapi sebagai manusia yang punya hak, martabat, dan masa depan.

Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang melanggar aturan. Perlindungan terhadap pekerja adalah bagian penting dari menciptakan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Mari bersama-sama membangun dunia kerja yang lebih adil, beradab, dan sejahtera. Karena sesungguhnya, kemajuan industri sejati tidak hanya diukur dari angka produksi, tetapi dari seberapa sejahtera para pekerja yang menggerakkan roda ekonomi.

Untuk informasi selengkapnya, klik: DPRD Gresik Keluarkan Rekomendasi Afirmasi Pendidikan dan Transparansi Ketenagakerjaan

(Aa - Jatim).

Post a Comment

       KLIK DISINI