Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan Hukum bagi Korban Penahanan Ijazah oleh Pengusaha
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus dugaan penahanan ijazah oleh oknum pengusaha terhadap seorang karyawannya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terlebih setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengonfirmasi bahwa proses mediasi antara kedua belah pihak mengalami jalan buntu.
Wali ota Eri mengungkapkan bahwa ia telah menghubungi langsung baik pihak pengusaha maupun pekerja yang merasa dirugikan.
Namun, hasil komunikasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena kedua pihak saling bertentangan dalam pernyataannya.
Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya bilang itu bukan pegawainya, sementara si pekerja menyatakan dirinya merupakan karyawan di perusahaan tersebut,” jelas Eri saat memberikan keterangan pada Senin, 14 April 2025.
Meskipun demikian, Eri menegaskan bahwa pekerja yang bersangkutan memiliki bukti konkret terkait dugaan penahanan ijazah.
Salah satu bukti yang dimiliki adalah tanda terima penyerahan ijazah kepada perusahaan. Berdasarkan temuan tersebut, Pemkot Surabaya siap mendukung proses hukum yang akan ditempuh oleh korban.
Sebagai bentuk nyata dari dukungan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berencana mendampingi langsung pekerja dalam proses pelaporan ke kepolisian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Ahmad Zaini, akan turut serta mengawal laporan tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Insya Allah, laporan ini akan dikawal langsung oleh Kepala Disperinaker,” ujar Eri dengan tegas.
Ia juga menyatakan bahwa penahanan dokumen pribadi seperti ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Oleh karena itu, Pemkot akan memberikan bantuan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Kita siapkan pendampingan hukum agar hak-hak pekerja tetap terlindungi. Siapa pun yang bersalah, harus bertanggung jawab,” kata Eri.
Tak hanya itu, Wali Kota Eri juga mengimbau kepada para pekerja lain di Surabaya yang mungkin mengalami kejadian serupa agar segera melapor.
Ia menekankan pentingnya perlindungan hak pekerja, yang mencakup tidak hanya soal gaji atau tunjangan, tetapi juga jaminan terhadap dokumen-dokumen pribadi.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap kasus-kasus serupa bisa ditangani secara adil dan menjadi pelajaran bagi dunia usaha untuk lebih menghormati hak-hak karyawan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.