BREAKING NEWS

Penuh Misteri Benner APBDes Tahun 2024-2025 Warga Desa Dermo Benjeng Pertanyakan Penggunaan Anggaran Dana Desa

Benjeng, Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID

Ketidakjelasan terkait pemasangan banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024-2025 di Desa Dermo, Kecamatan Benjeng, Gresik, menuai sorotan dan kekecewaan dari warga. Hingga saat ini, masyarakat belum menemukan adanya papan informasi resmi yang terpampang di ruang publik desa sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tentang keterbukaan pengelolaan dana desa.

Sejumlah warga menyuarakan keresahan atas sikap tertutup pemerintah desa, terutama menyangkut penggunaan dana desa dalam pembangunan fisik dan kegiatan lainnya.

“Sesama perangkat desa saja tidak saling terbuka, apalagi kepada kami sebagai warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kecurigaan warga semakin memuncak saat papan informasi proyek tidak kelihatan terpasang dilokasi pembangunan plengsengan kalikondang, drainase senilai Rp150 juta dilaksanakan tanpa informasi jelas mengenai siapa Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab. “Kami tidak diberi tahu siapa pelaksananya. Kesan yang muncul seolah ada yang disembunyikan,” tambah warga lainnya.

Isu ini semakin menjadi perhatian setelah dugaan penyimpangan anggaran dana desa viral di media sosial dan media online. Warga menilai proyek-proyek baru mulai digarap setelah kasus tersebut ramai diberitakan. “Kalau tidak ketahuan media dan warga, kira-kira proyek itu akan dikerjakan atau tidak?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Benjeng, Nanang, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan seluruh kepala desa, termasuk Kepala Desa Dermo, agar menaati peraturan yang mewajibkan transparansi dalam pengelolaan dana desa. “Kami sudah imbau agar segera memasang banner APBDes dan menggunakan anggaran sesuai hasil Musdes,” tegas Nanang saat ditemui di Kantor Desa Lundo.

Hal senada juga disampaikan Camat Benjeng, Fuad. Ia menyebut telah berulang kali memberikan pembinaan dan peringatan kepada para kepala desa, termasuk Desa Dermo, terkait pentingnya memasang papan informasi proyek dan banner APBDes. “Papan informasi itu wajib. Masyarakat berhak tahu arah pembangunan dan anggaran yang digunakan,” ujar Fuad.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Dermo belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap pihak inspektorat, dinas terkait, serta aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk mengaudit dan menindaklanjuti dugaan ketidaktransparanan ini

(Iyan - Gresik).

Post a Comment

       KLIK DISINI