BREAKING NEWS

"Teriakan Keadilan dari Bangsal: Hari Antoko Menggugat, Dugaan Oknum Berkuasa di Balik Penganiayaan!"


Mojokerto BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Suara jeritan keadilan menggema dari sebuah desa kecil di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Hari Antoko, warga Dusun Wonorejo, Desa Sumberwono, akhirnya angkat bicara. Rabu 08 April 2025.

Ia tak tahan lagi memendam rasa sakit, bukan hanya luka di tubuhnya, tapi luka batin yang terus menganga akibat penganiayaan yang menimpanya pada awal Februari 2025 lalu.

Tak sekadar menuntut keadilan, Hari mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar tuntas kasus yang diduga melibatkan oknum tertentu yang punya pengaruh kuat.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Bangsal dan kini ditangani Satreskrim Polres Mojokerto.

Berdasarkan surat pemanggilan Polres Mojokerto nomor B/107/III/RES.1.10/2025/Satreskrim, Hari dipanggil sebagai saksi kunci.

Pemanggilan dijadwalkan Rabu, 26 Maret 2025 pukul 09.00 WIB di ruang Unit I Tipidum, Gedung Satreskrim Polres Mojokerto lantai 2. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Bripda Mokh. Fakhrul Hidayat, S.H.

Hari tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum. Ia meyakini, ada kekuatan gelap yang mencoba menutup-nutupi peristiwa kekerasan yang dialaminya.
"Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Saya yakin ada oknum yang berusaha melindungi pelaku. Saya mohon, aparat hukum jangan pandang bulu. Ungkap semuanya secara terang benderang!" ujar Hari dengan nada tegas, Rabu (8/4/2025) di kediamannya.

Ia berharap, penegak hukum bertindak profesional, tidak tunduk pada tekanan siapa pun, dan mampu memberi rasa keadilan bagi rakyat kecil seperti dirinya.
Pihak kepolisian telah menyatakan kasus ini masuk dalam jerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (8/4/2025), Bripda Mokh. Fakhrul Hidayat, S.H. memastikan kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan. Bahkan, pemanggilan terhadap terduga pelaku segera dilakukan.

“Kami serius menangani kasus ini. Segera akan kami panggil pihak terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” ujar Bripda Fakhrul.
Kini publik menanti, akankah hukum berpihak kepada kebenaran atau tunduk pada tekanan kekuasaan?
Gus Aulia Ketua Ormas MADAS DPAC Menganti Saat ditemui Tim investigasi Menegaskan Bahwa Kami Sangat Mengharap Agar APH Aparat Penegak Hukum Dapat Dengan Tegas Segera Menegakkan Keadilan Kebenaran Dengan Seadil adilnya dan dengan sebenar benarnya.

Kini Publik Sangat Menanti Tindak Lanjut Kejelasan Penanganan APH terhadap Dugaan Kasus Penganiayaan ini.

(Tim - Red).
Post a Comment

       KLIK DISINI