BREAKING NEWS

Wali Kota Surabaya Turun Tangan Redam Konflik Armuji dan Pengusaha Jan Hwa Diana

Walikota Eri Cahyadi

Surabaya Jatim

BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-wawali kota Armuji, dan pengusaha Jan Hwa Diana memasuki babak baru setelah keduanya terlibat dalam perseteruan terkait sidak dugaan penahanan ijazah karyawan. 

Persoalan ini meluas menjadi laporan poli atas dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan penipuan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah mediasi untuk meredakan suasana yang memanas. 

Ia mengaku telah menghubungi langsung Armuji guna menanggapi dampak polemik tersebut yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kalau kejadian seperti ini terulang lagi, ya diproses hukum saja. Karena situasi seperti ini akhirnya membuat suasana makin panas akibat emosi,” ujar Eri kepada awak media di Gedung Siola, Surabaya, pada Senin (14/4/2025).

Eri menjelaskan bahwa permasalahan antara Armuji dan Diana merupakan isu yang berbeda dari kasus utama mengenai dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo. 

Menurutnya, konflik antara Armuji dan Diana lebih mengarah pada persoalan pribadi yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Yang satu emosi, yang satu merasa tidak yakin. Pak Armuji bilang sudah mengirimkan pesan, tapi kadang orang juga takut. Ini harus dipisahkan, jangan dicampur adukkan dengan kasus hukum utama," tambahnya.

Terkait dugaan pelanggaran hak karyawan melalui penahanan ijazah, Eri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut berdasarkan aturan hukum yang berlaku. 

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang secara jelas melarang praktik penahanan dokumen milik pekerja oleh perusahaan.

Kalau untuk kasus penahanan ijazah, akan kami tindak sesuai prosedur hukum. Namun untuk masalah antara Pak Armuji dan Bu Diana, mari kita selesaikan secara baik-baik. Sama-sama emosional, mari kita saling memaafkan,” tegas Eri.

Sebelumnya, Armuji sempat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan yang diduga menahan ijazah milik karyawan dan mengunggah video sidak tersebut ke akun media sosial pribadinya. 

Dalam video itu, ia menyuarakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran hak pekerja dan menyebut telah menerima banyak aduan serupa.

Namun, Jan Hwa Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan membantah tuduhan itu dan merasa dirugikan secara pribadi maupun profesional. 

Ia kemudian melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Merespons kontroversi yang muncul akibat gaya bicara Armuji dalam video tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Surabaya.

Saya mohon maaf kepada masyarakat Surabaya. Ada yang menilai ucapan Wakil Wali Kota terlalu keras, bahkan terdengar tidak pantas. Atas hal itu, kami minta maaf,” tutup Eri.

Persoalan ini kini masih berjalan di ranah hukum, sementara Pemerintah Kota Surabaya berharap penyelesaiannya bisa ditempuh dengan jalan damai, tanpa mengabaikan hak para pekerja yang menjadi perhatian utama.



Post a Comment

       KLIK DISINI