BREAKING NEWS

Camat Menganti Susah Dikonfirmasi, Satu Desa Belum Usai Masalahnya, Kini Muncul PUTAT LOR Membara.


Gresik –BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kecewa, BPD Desa Putat Lor Pertanyakan Transparansi LPJ 2024: Laporan Tak Lengkap. Kekecewaan mendalam dirasakan oleh sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyusul ketidaktransparanan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran setiap akhir Tahun Permintaan salinan LPJ yang menjadi hak BPD sebagai lembaga pengawas desa justru tidak direspons dengan semestinya. 25 Mei 2025

Beberapa anggota BPD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali mengajukan permintaan salinan LPJ kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa, Dayat. Namun, permintaan tersebut tidak membuahkan hasil. Ia justru diarahkan untuk menanyakan langsung kepada Sekretaris Desa (Sekdes), Juned. Namun, Sekdes menyatakan bahwa laporan LPJ masih dalam proses penyusunan.

“Waktu saya tanya ke Sekdes, jawabannya laporan masih dalam proses dan belum selesai. Tapi anehnya, saat Musyawarah Desa (Musdes), laporan itu sudah dipaparkan meski hanya satu lembar ringkasan saja. Kami tidak diberi dokumen lengkap. Itu sangat mengecewakan karena tidak sesuai standar penyampaian LPJ dalam forum resmi,” ujarnya.

Kondisi tersebut semakin membingungkan ketika para anggota BPD mencoba menelusuri kejelasan lebih lanjut, namun kembali menemui jalan buntu. Bahkan Ketua BPD sendiri mengaku tidak pernah menerima salinan LPJ akhir tahun 2024.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan di tingkat desa, salah satu anggota BPD akhirnya memutuskan untuk mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik. Ia ingin memastikan apakah LPJ tahun anggaran 2024 tersebut memang belum selesai seperti yang disampaikan pihak desa.

Fakta hasil penelusurannya justru mengejutkan. Pihak PMD Gresik menyatakan bahwa LPJ dari Desa Putat Lor untuk tahun anggaran 2024 telah diterima sejak bulan Maret 2025.

“PMD menyampaikan bahwa laporan LPJ dari Desa Putat Lor sudah masuk dan diterima maret. Ini sangat membingungkan. Di desa bilang belum selesai, tapi kok di kabupaten sudah diterima? Ada apa ini sebenarnya?” keluhnya.

Ia menegaskan bahwa BPD merupakan mitra pemerintah desa dalam hal pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, BPD berhak mengetahui dan mengevaluasi isi LPJ, termasuk memastikan apakah penggunaan anggaran sudah sesuai perencanaan.

“Sangat disayangkan jika informasi penting seperti LPJ ini justru ditutupi. Padahal, transparansi adalah prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang desa mengatur peran BPD sebagai mitra kepala desa,” jelasnya.

Dikonfirmasi Secara Terpisah dari Beberapa Nara Sumber  Bendahara Desa yang masih menjabat maupun yang sudah tak menjabat, Mereka menyatakan Bahwa Setiap kali membikin Laporan Pastinya  BPD akan dimintai Tanda Tangannya, Serta Salinannya pun pasti dilaporkan dan diberikan kepada Ketua BPD. Ujar Nara Sumber yang enggan disebut Namanya.


Situasi ini pun memicu dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan Pemdes Putat Lor terhadap BPD maupun masyarakat. Ia berharap pihak kecamatan tidak tinggal diam dan segera melakukan pembinaan serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa.

“Kami minta Camat Menganti segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian dan kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak sulit bagi Pemdes untuk membuka laporan secara transparan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025), Ketua BPD Desa Putat Lor membenarkan bahwa dirinya belum pernah menerima salinan LPJ Anggaran akhir tahun yang saya Terima saat ini salinan LPPDD itu pun baru saja diberikan, ujarnya

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sekretaris Desa maupun PJ Kepala Desa terkait perbedaan informasi antara tingkat desa dan kabupaten. BPD Desa Putat Lor berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Hingga Kini Tim Red Tambah Bertanya tanya ada apa dengan Pemerintah Desa dan BPD kenapa tidak transparan adanya???

Kami Tim red Menunggu Klarifikasi Sebagai bentuk hak jawabnya!

Tlm - Red.

Post a Comment