BREAKING NEWS

Desa Pacuh Makin Geger! Bendahara Desa Diduga Beri Pernyataan Palsu, 50 Kali Teken Kontrak DLH Ternyata Cuma Kabar Angin



Pacuh, Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID

Baru Saja Selesai Hearing Dengan DPRD Kabupaten Gresik Kamis 08 Mei 2025 Desa Pacuh, Lagi Lagi Geger Kembali, Diketahui Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Baru Saja DiLaporkan Ketua BPD Heriyanto Ke DPRD Gresik Terkait Dugaan Korupsi dan Tidak Transparansi Laporan Keuangan, Hingga Dugaan Penggelapan Ratusan Juta, Kini Muncul Kembali berita  Menghebohkan, dugaan pernyataan palsu yang disampaikan oknum Bendahara Desa Pacuh.

Abdushomad Bendahara tersebut mengklaim bahwa pihaknya menjalin kontrak kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengangkutan sampah sebanyak 50 kali dalam setahun. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, semua itu ternyata hanya kabar angin belaka.
Saat dikonfirmasi di Balai Desa Pacuh, Bendahara Desa menyatakan, “Terkait pengelolaan sampah, kami sudah kontrak dengan DLH, bahkan ada 50 kali pengambilan per tahun.”


Pernyataan itu memicu kecurigaan. Tim Investigasi Media Buser, bersama mitra TNI-Polri, turun ke lapangan untuk menelusuri kebenarannya. Hasil investigasi mencengangkan: tidak ditemukan bukti adanya kontrak kerja sama antara Desa Pacuh dan DLH. Dugaan pun menguat bahwa pernyataan tersebut hanya akal-akalan yang berpotensi menjadi ajang korupsi oleh oknum bendahara desa.

Ibu  Sri Subaidah, ST, MT 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, saat dikonfirmasi Awak Media Beserta Timsus Divisi Intelijen DPW PWDPI JATIM pada Jumat (09/05/2025) oleh Gus Aulia, SE.,M.M., S.H  Timsus Divisi Intelijen Investigasi DPW PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Jawa Timur, menegaskan, “Tidak ada kontrak kerja sama DLH dengan Desa Pacuh sebagaimana yang diakui bendahara saat ini.”

Dengan terungkapnya fakta ini, masyarakat Desa Pacuh semakin geram. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, demi menjaga integritas pemerintahan desa dan mencegah kerugian keuangan negara.

(Tim - Redaksi).

Post a Comment

       KLIK DISINI