DPRD Gresik Gelar Rapat Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Dermo, Kuasa Hukum MADAS dan Aktivis Minta Penegakan Hukum Tegas
Smallest Font
Largest Font
Gresik, 6 Mei 2025 – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) mengundang Ketua DPC MADAS Kabupaten Gresik untuk menghadiri rapat kerja tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan Dana Desa Dermo, Kecamatan Benjeng.
Surat undangan bernomor 005/672/437.42/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan hearing yang diajukan MADAS pada 16 April 2025. Rapat dijadwalkan digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Gresik.
Rapat ini akan membahas lebih lanjut dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dermo sekaligus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.
Surat undangan bernomor 005/672/437.42/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan hearing yang diajukan MADAS pada 16 April 2025. Rapat dijadwalkan digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Gresik.
Rapat ini akan membahas lebih lanjut dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dermo sekaligus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.
Menanggapi perkembangan ini, Kuasa Hukum MADAS DPC Gresik, Ibu Debby Puspita Sari, S.H., menyampaikan pernyataan tegasnya.
"Kami selaku Kuasa Hukum sangat berharap kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menindak tegas dugaan korupsi dana desa dan penyalahgunaan wewenang jabatan. Ingat, jangan melempem, jangan masuk angin. Kejahatan dalam jabatan harus diberantas," ujarnya.
Senada dengan itu, Gus Aulia, S.E., M.M., S.H., yang merupakan Tim Khusus Divisi Intelijen Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur sekaligus Ketua MADAS DPAC Menganti, juga menegaskan pentingnya tindakan tegas.
"Korupsi dana desa adalah perbuatan yang sangat merugikan negara. Tolong jangan diam saja, harus ditindak dan diberantas agar ke depan tidak ada lagi oknum kepala desa yang mengulanginya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC MADAS Gresik, Abah Salim, turut memberikan komentarnya.
"Kami di MADAS DPC Gresik selalu mendukung pemerintahan yang jujur, adil, amanah, dan terpercaya. Jika ada pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Abah Salim.
"Kami selaku Kuasa Hukum sangat berharap kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menindak tegas dugaan korupsi dana desa dan penyalahgunaan wewenang jabatan. Ingat, jangan melempem, jangan masuk angin. Kejahatan dalam jabatan harus diberantas," ujarnya.
Senada dengan itu, Gus Aulia, S.E., M.M., S.H., yang merupakan Tim Khusus Divisi Intelijen Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur sekaligus Ketua MADAS DPAC Menganti, juga menegaskan pentingnya tindakan tegas.
"Korupsi dana desa adalah perbuatan yang sangat merugikan negara. Tolong jangan diam saja, harus ditindak dan diberantas agar ke depan tidak ada lagi oknum kepala desa yang mengulanginya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC MADAS Gresik, Abah Salim, turut memberikan komentarnya.
"Kami di MADAS DPC Gresik selalu mendukung pemerintahan yang jujur, adil, amanah, dan terpercaya. Jika ada pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Abah Salim.
Desakan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat mendorong aparat terkait untuk bekerja lebih cepat, tegas, dan transparan dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Sampai Berita ini di unggah kami Atas nama Warga desa Dermo Menanti Kepastian Hukum agar Kasus Dugaan Korupsi Kepala desa Kami Segera diadili, Korupai Harua diberantas dengan tuntas. Ujar Warga Dermo.
(Aa-Jatim).
Sampai Berita ini di unggah kami Atas nama Warga desa Dermo Menanti Kepastian Hukum agar Kasus Dugaan Korupsi Kepala desa Kami Segera diadili, Korupai Harua diberantas dengan tuntas. Ujar Warga Dermo.
(Aa-Jatim).