Kedamean Kembali Bergejolak! Kasus Mafia Tanah Dusun Gading Desa Sidoraharjo Makin Membara, Mantan Kepala Desa Bongkar Pemalsuan Petok D
Smallest Font
Largest Font
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Polemik mengenai mafia tanah di Dusun Gading, Desa Sidoraharjo, semakin memanas setelah pengakuan mengejutkan mantan Kepala Desa Hamzah. Dalam klarifikasinya di hadapan penyidik, Hamzah dengan tegas mengungkapkan bahwa Petok D yang saat ini dipegang oleh H. Rianto adalah palsu. "Saya tidak pernah merasa menandatangani atau membubuhkan stempel pada Petok D tersebut. Artinya, saya tidak pernah menerbitkan dokumen itu," ujarnya dengan nada penuh penekanan ketika dikonfirmasi oleh Tim Buser Media Investigasi pada Selasa malam, 13 Mei 2025, pukul 22.15 WIB.
Pengakuan Hamzah ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan dokumen-dokumen palsu untuk menguasai lahan secara ilegal. Kasus ini kini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan warga setempat yang merasa resah dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adapun Lurah Suwoto Yang Menjabat Sekarang Masih Bungkam Belum Bisa dikonfirmasi Terkait Hal Ini, Karena ia Sempat Membuatkan Seporadik sesuai Permintaan H.Rianto. sehingga Muncul Tanda Tanya Besar Kenapa Berani beraninya menerbitkan Seporadik Tanpa dasar Melihat Letter C yang ada di desa, dan tiba tiba mau menyetujui penerbitanya, Sampai Berita ini diunggah Tim menunggu Klarifikasinya.
Timsus Intelijen Investigasi DPW Dewan Pimpinan Wilayah DPW PWDPI Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesi Jawa Timur dibawah Komando Gus Aulia, SE., M.M., S.H Selaku Pimred Buser Media Investigasi bersama Tim Juga Mendapatkan Pernyataan H.Rianto Melalui Saluran Telephon Whatshap,
H.Rianto Menyampaikan Bab Kasus Dugaan Pemalsuan Petok D ini sudah dilimpahkan dan sudah proses serta ditangani Pihak APH Polda Jatim, Untuk Hasilnya masih kita tunggu Ujarnya.
Polemik yang berkembang ini memunculkan harapan besar dari masyarakat Dusun Gading agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam menanggulangi sindikat mafia tanah yang semakin merajalela. Warga khawatir jika praktek kejahatan ini terus dibiarkan, kasus serupa akan semakin meluas dan merugikan masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan untuk melawan.
"Jika praktik mafia tanah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada banyak lagi yang menjadi korban. Kami sangat berharap pihak kepolisian, terutama Polda Jatim, dapat mengungkap skandal besar ini dan memberikan keadilan bagi kami sebagai warga," terang salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya
H.Rianto Menyampaikan Bab Kasus Dugaan Pemalsuan Petok D ini sudah dilimpahkan dan sudah proses serta ditangani Pihak APH Polda Jatim, Untuk Hasilnya masih kita tunggu Ujarnya.
Polemik yang berkembang ini memunculkan harapan besar dari masyarakat Dusun Gading agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam menanggulangi sindikat mafia tanah yang semakin merajalela. Warga khawatir jika praktek kejahatan ini terus dibiarkan, kasus serupa akan semakin meluas dan merugikan masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan untuk melawan.
"Jika praktik mafia tanah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada banyak lagi yang menjadi korban. Kami sangat berharap pihak kepolisian, terutama Polda Jatim, dapat mengungkap skandal besar ini dan memberikan keadilan bagi kami sebagai warga," terang salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya
Kasus mafia tanah ini kini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum. Apakah hukum masih dapat ditegakkan di tengah kekuatan mafia yang sering kali melibatkan dokumen-dokumen palsu? Atau akankah keadilan benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat banyak? Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh Polda Jatim dalam mengungkap dan menuntaskan kasus mafia tanah ini.
Ke depan, harapan masyarakat adalah agar pihak berwajib dapat segera menangkap para pelaku mafia tanah dan menghentikan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Warga pun berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi oknum lainnya yang berusaha mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi.
(Aa - Jatim).
Ke depan, harapan masyarakat adalah agar pihak berwajib dapat segera menangkap para pelaku mafia tanah dan menghentikan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Warga pun berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi oknum lainnya yang berusaha mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi.
(Aa - Jatim).