Meski Sudah Klarifikasi Terkait Pemanggilan DPRD Gresik, Kepala Desa Pacuh Belum Baik Baik Saja! Pasalnya TIMSUS PWDPI Jatim Ungkap Temuan Mengejutkan.
Pacuh, Balongpanggang – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kepala Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Moh Imron Hamzah memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan dan menjelaskan kondisi sebenarnya terkait pemerintahan desa maupun urusan pribadinya.
Saat ditemui awak media, Moh Imron Hamzah membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Komisi 1 DPRD Gresik untuk mengikuti hearing terkait aduan masyarakat, berdasarkan Surat Pengaduan bernomor 006/BPD-PCH/IV/2025 tertanggal 22 April 2025. Dalam hearing yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025, dirinya diberikan beberapa pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran desa dan kedisiplinan kerja sebagai kepala desa.
Terkait isu kedisiplinan kerja, dirinya mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir memang jarang berada di kantor desa karena ada permasalahan pribadi yang harus diselesaikan. Namun demikian, ia menegaskan tetap melayani kebutuhan warga dari rumah.
"Kalau ada warga yang datang ke rumah, saya tetap melayani selama saya ada di rumah. Pagi sekali terus saya tinggal berangkat, tapi pelayanan tetap berjalan, dan saya kalau di rumah pun siap menerima tamu siapa saja, baik warga ataupun teman-teman wartawan," ungkap Moh Imron Hamzah dengan serius pada Kamis (8/5/2025).
Terkait permasalahan dengan warga, Moh Imron Hamzah berjanji akan segera menyelesaikannya dalam waktu dekat. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk membuat surat pernyataan hitam putih bermaterai bila diperlukan.
Di akhir pernyataannya, Moh Imron Hamzah mengajak seluruh masyarakat Pacuh untuk tetap menjaga kekompakan, guyub rukun, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. "Masukan dan kritik tetap kami butuhkan untuk membangun desa yang lebih baik," tutupnya.Namun di sisi lain, TIMSUS Divisi Intelijen Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah DPW PWDPI Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia menemukan fakta yang mengarah kepada dugaan persoalan yang lebih serius.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada Wartawan Buser Media Investigasi oleh Gus Aulia, SE., M.M., S.H selaku Ketua Komando Timsus, disebutkan bahwa apa pun dalih yang disampaikan Kepala Desa Pacuh, pihaknya menemukan bukti dugaan kuat bahwa masalah yang terjadi bukan sekadar persoalan pribadi.
Dugaan ini bermula dari proyek pembangunan desa yang anggarannya telah cair sejak bertahun-tahun lalu, namun pembayaran kepada para pihak terkait tak kunjung diselesaikan, meskipun dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dinyatakan sudah clear.
"Yang menjadi pertanyaan besar, ke mana dana riil tersebut?" ungkap Gus Aulia.
Ia menambahkan, selain soal proyek, Timsus juga menemukan indikasi kejanggalan terkait pengelolaan dana untuk pengambilan sampah. Menurut keterangan bendahara desa, Abdusomad, terdapat kontrak antara Desa Pacuh dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) senilai puluhan juta untuk 50 kali pengambilan sampah dalam setahun. Namun faktanya, sampah di TPA masih menumpuk membumbung tinggi.
"Kemana larinya dana itu? Ini baru secuil temuan di lapangan. Temuan besarnya masih kami kantongi dan akan kami mintai klarifikasi langsung dari Kepala Desa Pacuh," tegas Gus Aulia.
Timsus DPW PWDPI Jatim mendesak Kepala Desa Moh Imron Hamzah untuk segera berkoordinasi dan menemui pihak Timsus agar permasalahan ini menjadi terang benderang. Mereka juga mengingatkan bahwa masih banyak bukti dugaan lain yang sudah menanti untuk diungkap.
Tim Redakasi.