Anggota Polsek di Sampang Diperiksa karena Diduga Gadaikan Motor Dinas, Kini Jalani Sanksi Disiplin
SAMPANG – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Seorang oknum anggota polisi dari salah satu Polsek di jajaran Polres Sampang, berinisial Aipda S, tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polres Sampang. Ia diduga menggadaikan kendaraan dinas dan membawa motor warga tanpa izin.
Plh Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui Kasi Propam AKP Darussalam, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan setelah muncul pemberitaan dan laporan dari korban.
"Setelah menerima laporan adanya pemberitaan media online dan video Aipda S, saya langsung perintahkan Unit Paminal untuk mencari informasi sekaligus meminta keterangan semua pihak yang terlibat," ujar AKP Darussalam, Jumat (30/5/2025).
Setelah klarifikasi dilakukan kepada korban pada 16 Mei 2025 malam, Unit Paminal Polres Sampang langsung menginterogasi Aipda S. Anggota tersebut kemudian ditarik dari Polsek tempatnya bertugas dan dipindahkan ke Mapolres Sampang untuk menjalani pembinaan disiplin.
"Aipda S kini tengah menjalani tindakan disiplin dengan mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang, memakai helm merah, ransel, dan tongkat berbendera tengkorak. Untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Sipropam Polres Sampang," tambahnya.
Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran oleh anggota, baik yang bersifat disiplin maupun pidana.
“Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat membuat anggota kepolisian lebih baik,” ucap Darussalam.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.
"Selaku pengemban fungsi pengawasan internal dan penegak disiplin, kami akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik agar institusi Polres Sampang semakin baik," tegasnya.
Darussalam juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan ragu memberi hukuman kepada anggota yang terbukti melanggar dan mencoreng citra Polri.
"Saya selaku Kasi Propam Polres Sampang akan menindak tegas anggota Polri apabila terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Secara Terpisah Gus Aulia, SE., M.M., S.H Selaku Ketua Presidium DPP PWDPI , Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Yang Membawahi Jurnalis Wilayah Pulau Jawa Meliputi Provinsi Jatim, Jateng, DIY, Banten, Jabar dan DKI Jakarta, Saat diitemui awak Media 1 Juni 2025 Menanggapi, Mustinya Sebagai APH sudah Seharusnya Menjadi Penegak Hukum Yang Baik jaangan Malah Memberi Contoh Yang Sebaliknya, Karena Ini Bisa Mencoreng Marwah Institusi dan Mengakibatkan Kurang Percayanya Masyarakat Terhadap Para Penegak Hukum.
Semoga Jadi Pelajaran Yang Berharga, Kedepan Jangan Sampai Ada Oknum APH Yang seperti itu lagi Harapannya.
Tim Red.