BREAKING NEWS

Kepala Desa di Garut Ditahan Usai Tilep Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Untuk Gresik Jatim Menunggu Kejelasan Ketegasan APH.


Garut, 30 Juni 2025 — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Seorang kepala desa aktif di Kabupaten Garut berinisial HR resmi ditahan atas dugaan penyelewengan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Penahanan dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut pada Senin petang, 30 Juni 2025.

HR, yang usianya telah melewati setengah abad, digiring petugas dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan kasus korupsi. Ia tampak pasrah saat dieksekusi dan dibawa ke rumah tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejaksaan Negeri Garut menyatakan bahwa proses penahanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan atas dugaan korupsi dana desa yang dilakukan HR selama menjabat sebagai kepala desa aktif. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Pihak Kejaksaan menyebutkan bahwa kasus ini menjadi bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke tingkat desa. Proses hukum akan terus berlanjut, dan HR kini ditahan untuk memudahkan penyidikan lanjutan.

Gus Aulia, SE., MM., SH. Selaku Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Memberikan Pernyataan Sikap Mari Kita Selaku Bagian dari Kontrol sosial mari berperan aktif diwilayah masing masing untuk ikut serta dalam pengawasan dan melaporkan temuan temuan yang mengarah pada dugaan korupsi lebih lebih Dana Desa, Agar anggaran dari pemerintah benar benar tersalurkan baik untuk pembangunan maupun ketahanan pangan guna mensejahterakan masyarakat bukan untuk segelintir pejabat. Ujarnya Selasa 1 juli 2025.

Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat peran penting kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan memberi efek jera bagi para pejabat desa yang menyalahgunakan amanah.

Tim - Redaksi.

Post a Comment